Lapor Saja Ke Panwaslu, Tak Usah Menggoreng Opini Di Media

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar karnaval Pilkada, Minggu (20/9/2015). Sayangnya, pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 2 Arsid-Elvier dianggap menciderai “Pilkada Damai” yang menjadi tema karnaval.

Sepanjang pelaksanaan tersebut, terjadi insiden yang kurang etis dilihat. Pertama, ketika konvoi “Pilkada Damai” melintas di kawasan Kampung Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.

Beberapa pendukung Arsid-Elvier yang mengenakan kaos paslon nomor urut 2 tiba-tiba menghadang rombongan karnaval sambil berteriak “Nomor 3 Koruptor, Airin Koruptor. Koruptor Kandangin.
Kejadiannya berlangsung sekitar pukuk 10.30 WIB. Dalam karnaval tersebut, pendukung Arsid-Elvier juga melakukan tindakan membelakangi Airin ketika calon petahana tersebut lewat di sepanjang rute.

Insiden tersebut menurut Penggiat Muda Nadhlatul Ulama (NU) Sonny Majid semestinya tidak perlu terjadi, karena menciderai semangat pilkada damai dan politik santun. Ia katakan persoalan hukum tidak bisa dibawa-bawa ke ranah politik.

Insiden tersebut menurut Penggiat Muda Nadhlatul Ulama (NU) Sonny Majid semestinya tidak perlu terjadi, karena menciderai semangat pilkada damai dan politik santun. Ia katakan persoalan hukum tidak bisa dibawa-bawa ke ranah politik.

“Jika benar ada tindakan demikian (meneriaki salah satu calon dengan sebutan koruptor, itu sama saja black campaign). Saya melihat isu korupsi dipolitisasi untuk diarahkan ke paslon 3, sehingga itu menjadi isu kampanye,” jelasnya, dihubungi melalui sambungan telepon.

Terpisah,  pengamat politik dan kebijakan public dari Insan Cita, Hadi Hartono, SE mengatakan bahwa  kejadian seperti itu dalam kampanye adalah hal yang biasa.

“Tidak mungkin akan ada teriakan seperti itu jikalau fakta-fakta di persidangan tidak mengindikasikan keterlibatan istri dari terpidana kasus penyuapan mantan ketua  mahkamah kostitusi , Akil Muhtar itu dalam kasus pengadaan  alat kesehatan APBD Tangsel 2012” ujarnya

Hadi melanjutkan, jika itu di anggap melanggar sebaiknya Timses Airin – Ben bisa melaporkan masalah tersebut ke Panwaslu “ Lapor saja ke Panwaslu  kalau merasa di rugikan oleh konstentan yang lain “ pungkasnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Lapor Saja Ke Panwaslu, Tak Usah Menggoreng Opini Di Media"

Post a Comment