Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel)
menggelar karnaval Pilkada, Minggu (20/9/2015). Sayangnya, pendukung pasangan
calon (paslon) nomor urut 2 Arsid-Elvier dianggap menciderai “Pilkada Damai”
yang menjadi tema karnaval.
Sepanjang pelaksanaan tersebut, terjadi insiden yang kurang
etis dilihat. Pertama, ketika konvoi “Pilkada Damai” melintas di kawasan
Kampung Parakan, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang.
Beberapa pendukung Arsid-Elvier yang mengenakan kaos paslon
nomor urut 2 tiba-tiba menghadang rombongan karnaval sambil berteriak “Nomor 3
Koruptor, Airin Koruptor. Koruptor Kandangin.
”
Kejadiannya berlangsung sekitar pukuk 10.30 WIB. Dalam
karnaval tersebut, pendukung Arsid-Elvier juga melakukan tindakan membelakangi
Airin ketika calon petahana tersebut lewat di sepanjang rute.
Insiden tersebut
menurut Penggiat Muda Nadhlatul Ulama (NU) Sonny Majid semestinya tidak perlu
terjadi, karena menciderai semangat pilkada damai dan politik santun. Ia
katakan persoalan hukum tidak bisa dibawa-bawa ke ranah politik.
Insiden tersebut menurut Penggiat Muda
Nadhlatul Ulama (NU) Sonny Majid semestinya tidak perlu terjadi, karena
menciderai semangat pilkada damai dan politik santun. Ia katakan persoalan
hukum tidak bisa dibawa-bawa ke ranah politik.
“Jika benar ada tindakan demikian (meneriaki salah satu calon
dengan sebutan koruptor, itu sama saja black campaign). Saya melihat isu
korupsi dipolitisasi untuk diarahkan ke paslon 3, sehingga itu menjadi isu
kampanye,” jelasnya, dihubungi melalui sambungan telepon.
Terpisah, pengamat politik dan kebijakan public dari
Insan Cita, Hadi Hartono, SE mengatakan bahwa
kejadian seperti itu dalam kampanye adalah hal yang biasa.
“Tidak mungkin akan ada teriakan seperti itu jikalau
fakta-fakta di persidangan tidak mengindikasikan keterlibatan istri dari
terpidana kasus penyuapan mantan ketua
mahkamah kostitusi , Akil Muhtar itu dalam kasus pengadaan alat kesehatan APBD Tangsel 2012” ujarnya
Hadi melanjutkan, jika itu di anggap melanggar sebaiknya
Timses Airin – Ben bisa melaporkan masalah tersebut ke Panwaslu “ Lapor saja ke
Panwaslu kalau merasa di rugikan oleh
konstentan yang lain “ pungkasnya
0 Response to "Lapor Saja Ke Panwaslu, Tak Usah Menggoreng Opini Di Media"
Post a Comment