Pokja Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Acep, merespon santai tuduhan yang dilontarkan kubu Ikhsan Modjo-Li Claudia, bahwa Panwaslu merupakan tim sukses bayaran salah satu pasangan calon (paslon).
Menurut Acep, keputusan tentang tidak terbuktinya paslon nomor urut 3 Airin-Benyamin melakukan kampanye terselubung, sudah final. Dari pemeriksaan data dan saksi-saksi, semua laporan yang disampaikan timses Ikhsan-Li Claudia lemah, dan terkesan subjektif.
“Mereka itu lagi nyari panggung,” ujar Acep, Sabtu (26/9/2015) sambil menegaskan bahwa menyikapi tuduhan tersebut “Nggak penting-penting amat.” Sejauh ini Panwaslu tetap berkonsentrasi melaksanakan tugas-tugas.
Acep mempersilahkan pasangan Ikhsan Modjo yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra tersebut melaporkan hingga ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak puas dengan keputusan yang sudah diambil.
“Kami siap kok, tidak gentar.” Dengan catatan, lanjut Acep, jika pemeriksaan DKPP tidak terbukti, maka ada konsekuensi logis yang harus diterima timses Ikhsan-Li Claudia.
Timses Iksan-Li Claudia harus memulihkan nama baik para komisioner Panwaslu. Jika tidak diakomodir maka pihaknya akan menggunakan jalur hukum. Mereka (timses Ikhsan-Li Claudia) harus meminta maaf secara terbuka dan dimuat di media massa.(AZ)
Menurut Acep, keputusan tentang tidak terbuktinya paslon nomor urut 3 Airin-Benyamin melakukan kampanye terselubung, sudah final. Dari pemeriksaan data dan saksi-saksi, semua laporan yang disampaikan timses Ikhsan-Li Claudia lemah, dan terkesan subjektif.
“Mereka itu lagi nyari panggung,” ujar Acep, Sabtu (26/9/2015) sambil menegaskan bahwa menyikapi tuduhan tersebut “Nggak penting-penting amat.” Sejauh ini Panwaslu tetap berkonsentrasi melaksanakan tugas-tugas.
Acep mempersilahkan pasangan Ikhsan Modjo yang diusung Partai Demokrat dan Gerindra tersebut melaporkan hingga ke tingkat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) jika tidak puas dengan keputusan yang sudah diambil.
“Kami siap kok, tidak gentar.” Dengan catatan, lanjut Acep, jika pemeriksaan DKPP tidak terbukti, maka ada konsekuensi logis yang harus diterima timses Ikhsan-Li Claudia.
Timses Iksan-Li Claudia harus memulihkan nama baik para komisioner Panwaslu. Jika tidak diakomodir maka pihaknya akan menggunakan jalur hukum. Mereka (timses Ikhsan-Li Claudia) harus meminta maaf secara terbuka dan dimuat di media massa.(AZ)
0 Response to "Panwaslu Tantang Timses Ikhsan"
Post a Comment