Pelaku Curanmor Asal Bogor Dibekuk

Jajaran Polsek Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sukses mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kelurahan Pondok Pucung, Kecamatan Pondok Aren. Petugas mengamankan Nur (36) berikut barang bukti mobil pick up Suzuki Carry, golok serta barang lainnya.

Aksi penangkapan Nur, berawal dari laporan seorang warga di RT 01/RW 03 Kelurahan Pondok Pucung. Sekitar pukul 03.30 WIB, warga tersebut melapor ke Polsek bahwa kendaraan miliknya telah raib di wilayah tersebut.

"Atas laporan itu, kita kumpulkan bukti dan keterangan. Lalu, ada informasi kalau mobil dibawa lari ke daerah Bogor (Jawa Barat," kata Kapolsek Pondok Aren, Komisaris Roger Piri di Mapolsek Pondok Aren, Selasa (15/9/2015).

Petugas, langsung meluncur ke daerah Kampung Batu Kapak di Desa Cidokom, Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Di Bogor, petugas sempat hilang jejak, namun akhirnya menemukan lokasi persembunyian kendaraan.

"Kita akhirnya dapat di sana. Tersangka berikut barang bukti langsung kita amankan dan dibawa ke markas," Kapolsek menambahkan.

Kapolsek mengaku jajarannya masih melakukan penyidikan lebih lanjut. Pasalnya, ada dugaan keterlibatan tersangka lain dalam kasus pencurian kendaraan bermotor itu. "Ada tersangka lain."

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(AZ)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaku Curanmor Asal Bogor Dibekuk"

Post a Comment