AAIPI Banten Resmi Dikukuhkan

Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Provinsi Banten resmi dikukuhkan Gubernur Banten Rano Karno di Pendopo Gubernur KP3B, Senin kemarin. 

Dalam laporannya, Ketua Komite Pengembangan Profesi AAIPI, Andha Fauzie yang mewakili Ketua umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI mengatakan, bahwa Pengesahan struktur organisasi AAIPI wilayah Provinsi Banten Periode 2015 – 2018 ini merupakan hasil rapat Pemerintah Provinsi pada bulan Mei 2015 lalu.

"Pengesahan Susunan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah (DPW) Provinsi Banten berdasarkan risalah hasil rapat pembentukan AAIPI Provinsi Banten untuk periode 21 Mei 2015 sampai dengan 20 Mei 2018," paparnya.
Dalam sambutannya, Gubernur Banten kembali mengingatkan tentang misi organisasi AAIPI yang diantaranya adalah untuk menjaga mutu hasil audit intern yang dilakukan oleh auditor intern pemerintah. Untuk itu dirinya percaya jika kepengurusan yang baru dikukuhkan ini nantinya dapat melaksanakan amanat dengan baik, sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) AAIPI.
Selamat bekerja, dan berkarya. Semoga Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Provinsi Banten dapat melaksanakan amanat dengan sebaik-baiknya, sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga AAIPI untuk memajukan profesi Auditor intern di lingkungan wilayah Provinsi Banten,” ujar Rano memberikan ucapan selamat.

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "AAIPI Banten Resmi Dikukuhkan"

Post a Comment