Asosiasi Auditor Intern
Pemerintah Indonesia (AAIPI) wilayah Provinsi Banten resmi dikukuhkan Gubernur
Banten Rano Karno di Pendopo
Gubernur KP3B, Senin kemarin.
Dalam laporannya, Ketua Komite Pengembangan Profesi AAIPI, Andha Fauzie yang mewakili Ketua umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI mengatakan, bahwa Pengesahan struktur organisasi AAIPI wilayah Provinsi Banten Periode 2015 – 2018 ini merupakan hasil rapat Pemerintah Provinsi pada bulan Mei 2015 lalu.
Dalam laporannya, Ketua Komite Pengembangan Profesi AAIPI, Andha Fauzie yang mewakili Ketua umum Dewan Pengurus Nasional AAIPI mengatakan, bahwa Pengesahan struktur organisasi AAIPI wilayah Provinsi Banten Periode 2015 – 2018 ini merupakan hasil rapat Pemerintah Provinsi pada bulan Mei 2015 lalu.
"Pengesahan
Susunan Dewan Pengurus AAIPI Wilayah (DPW) Provinsi Banten berdasarkan
risalah hasil rapat pembentukan AAIPI Provinsi Banten untuk periode 21
Mei 2015 sampai dengan 20 Mei 2018," paparnya.
Dalam
sambutannya, Gubernur Banten kembali mengingatkan tentang misi
organisasi AAIPI yang diantaranya adalah untuk menjaga mutu hasil audit
intern yang dilakukan oleh auditor intern pemerintah. Untuk itu dirinya
percaya jika kepengurusan yang baru dikukuhkan ini nantinya dapat
melaksanakan amanat dengan baik, sesuai Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah
Tangga (AD/ ART) AAIPI.
“Selamat
bekerja, dan berkarya. Semoga Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Provinsi
Banten dapat melaksanakan amanat dengan sebaik-baiknya, sesuai Anggaran
Dasar/ Anggaran Rumah Tangga AAIPI untuk memajukan profesi Auditor
intern di lingkungan wilayah Provinsi Banten,” ujar Rano memberikan ucapan selamat.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to "AAIPI Banten Resmi Dikukuhkan"
Post a Comment