Diduga tak memiliki izin
resmi dalam memproduksi, sebuah pabrik sabun komestik digerebek petugas
gabungan Badan Pengawas Obat dan Makanan Provinsi Banten serta aparat
kepolisian Mabes Polri dan Polda Metro Jaya, di Kampung Bayur, Desa Lebak
Wangi, Kecamatan Sepatan Timur Kabupaten Tangerang, Kamis (22/10).
Pabrik kosmetik ilegal itu diduga telah beroperasi lebih dari satu tahun. Barang-barangnya pun disita polisi, buat dijadikan barang bukti. Lebih dari sepuluh truk sabun kosmetik ilegal nilainya hampir Rp 4 miliar turut disita.
"Barang-barang ini mirip seperti aslinya," ujar Kepala BPOM Provinsi Banten, Muhammad Khasuri.
Sementara itu, guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti kosmetik jenis sabun tersebut berikut alatnya pembuatnya dibawa polisi.
"Penanggung jawabnya juga kami mintai keterangan. Sebab, pemilik pabrik diduga telah melanggar Undang-Undang nomor 36/2009 tentang kesehatan," ujar Khasuri (ibra)
0 Response to "BPOM Gerebek Pabrik Sabun Kecantikan Di Sepatan Timur "
Post a Comment