Pembahasan APBD P Deadlock, Pemkot Tangsel Curhat Ke media


Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak ada anggaran untuk agenda pemenangan Pilkada dalam APBD Perubahan seperti yang dikuatirkan oleh banyak pihak 
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Anggaran pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Wawang Kusdaya, melalui siaran pers  Senin (5/10/2015).

“Pada APBD-Perubahan, kami tidak menganggarkan Belanja Bantuan Sosial kepada Individu atau keluarga. Adapun jika di RKA APBD-P muncul angka Rp1.944.000.000, itu adalah anggaran murni yang belum terserap sama sekali. Sehingga pada akhir uraian akan muncul sisa anggaran senilai pada anggaran murni yaitu, Rp 1.944.000.000,” ungkap Wawang.

 Menurut Wawang, tidak terserapnya anggaran Bansos ada beberapa faktor. Diantaranya memang syarat dari pihak penerima belum lengkap, sehingga tidak bisa dicairkan.

 “Silakan cek di bagian pencairan bansos, belum ada satupun penerima bansos yang mencairkannya,” terang Wawang. 

Sementara terkait belanja hibah, pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota Tangsel Tahun 2015, belanja hibah yang semula dianggarkan Rp29.568.000.000 menjadi Rp105.264.648.518 yang berarti bertambah sebesar Rp75.696.648.518 atau 256.01 persen dari anggaran awal.

 Wawang menambahkan, penambahan belanja hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan pemilihan umum Kepala Daerah, yang diakomodir melalui Peraturan Walikota Nomor 10 tahun 2015, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015 dan Peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2015 tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD tahun anggaran 2015.

 “Jadi untuk belanja hibah anggaran yang muncul di APBD-P yang nilainya naik sebesar Rp75.696.648.518, itu adalah penambahan karena Pemkot Tangsel belum menganggarkan belanja hibah khusunya untuk KPU dan Panwaslu pada APBD Murni,” tambahnya



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pembahasan APBD P Deadlock, Pemkot Tangsel Curhat Ke media"

Post a Comment