Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan tidak
ada anggaran untuk agenda pemenangan Pilkada dalam APBD Perubahan seperti yang dikuatirkan oleh banyak pihak
.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang Anggaran pada Dinas
Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangsel, Wawang
Kusdaya, melalui siaran pers Senin
(5/10/2015).
“Pada APBD-Perubahan, kami tidak menganggarkan Belanja
Bantuan Sosial kepada Individu atau keluarga. Adapun jika di RKA APBD-P muncul
angka Rp1.944.000.000, itu adalah anggaran murni yang belum terserap sama
sekali. Sehingga pada akhir uraian akan muncul sisa anggaran senilai pada
anggaran murni yaitu, Rp 1.944.000.000,” ungkap Wawang.
Menurut Wawang, tidak terserapnya anggaran Bansos ada
beberapa faktor. Diantaranya memang syarat dari pihak penerima belum lengkap,
sehingga tidak bisa dicairkan.
“Silakan cek di bagian pencairan bansos, belum ada
satupun penerima bansos yang mencairkannya,” terang Wawang.
Sementara terkait
belanja hibah, pada Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kota
Tangsel Tahun 2015, belanja hibah yang semula dianggarkan Rp29.568.000.000
menjadi Rp105.264.648.518 yang berarti bertambah sebesar Rp75.696.648.518 atau
256.01 persen dari anggaran awal.
Wawang
menambahkan, penambahan belanja hibah dialokasikan untuk penyelenggaraan
pemilihan umum Kepala Daerah, yang diakomodir melalui Peraturan Walikota Nomor
10 tahun 2015, tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 01 tentang
Penjabaran APBD tahun anggaran 2015 dan Peraturan Walikota Nomor 22 tahun 2015
tentang Perubahan kedua Peraturan Walikota Nomor 01 tentang Penjabaran APBD
tahun anggaran 2015.
“Jadi untuk belanja hibah anggaran yang muncul di
APBD-P yang nilainya naik sebesar Rp75.696.648.518, itu adalah penambahan
karena Pemkot Tangsel belum menganggarkan belanja hibah khusunya untuk KPU dan
Panwaslu pada APBD Murni,” tambahnya
0 Response to "Pembahasan APBD P Deadlock, Pemkot Tangsel Curhat Ke media"
Post a Comment