Tim Ikhsan-Alin Tuding KPU dan Panwas Tangsel Tak Objektif

Tuduhan pelanggaran yang dialamatkan oleh Panwaslu dan KPUD Tangerang Selatan atas pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra menunjukkan jika kedua lembaga penyelenggara negara tersebut sudah tidak netral dan objektif. Pasalnya sampai saat ini pihak Ikhsan-Li Claudia belum diberi tahu perihal pelanggaran yang telah mereka lakukan.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Tim Pemenangan Ikhsan-Li Claudia, Djoko Prasetyo. Menurutnya surat teguran dari KPU Tangsel tersebut merupakan rekomendasi dari Panwas terkait tuduhan pelanggaran soal stiker yang dicetak di luar ketentuan.

Yakni dalam regulasi PKPU pasal 7 tentang Bahan kampanye. Anehya, surat teguran itu muncul tanpa didahului oleh pemeriksaan atau konfirmasi terlebih dahulu.

"Kami tidak tahu dan tidak pernah mencetak stiker apapun. Tapi kenapa tiba-tiba Panwas dan KPUD langsung mengeluarkan surat teguran pada kami tanpa ada konfirmasi," ucap Djoko, Minggu (18-10-2015).

"Ini mempertebal keyakinan kita bahawa Panwas dan KPUD sudah masuk angina. Bahkan sudah menjadi tim sukses pihak tertentu," tambahnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tim Ikhsan-Alin Tuding KPU dan Panwas Tangsel Tak Objektif"

Post a Comment