Anggota DPRD Provinsi Banten Tertangkap Tangan KPK

Dua Anggota DPRD yang ditangkap KPK siang ini berasal dari Provinsi Banten. Dia ditangkap bersama 7 orang lainnya.

Informasi yang diterima dari pejabat KPK, Selasa (1/12/2015), penangkapan dilakukan di salah satu tempat di Jakarta. Sang anggota DPRD ditangkap saat melakukan transaksi suap bersama 7 orang lain.

Sumber di KPK membisikkan bahwa suap diberikan untuk pemulusan pembahasan APBD. Anggota DPRD itu diminta untuk memuluskan anggaran penyertaan modal daerah ke salah satu BUMD.

Kini, anggota DPRD bersama 7 orang lainnya itu sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait penangkapan ini. Identitas dan partai asal sang anggota dewan juga belum mau disebutkan oleh pihak KPK.

Plt Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji belum mau memberi penjelasan terkait operasi penangkapan ini. "Nanti akan dijelaskan mas, sabar dulu," kata Indriyanto saat dihubungi.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggota DPRD Provinsi Banten Tertangkap Tangan KPK"

Post a Comment