Indriyanto Seno Adji, Plt Pimpinan KPK mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dan emnentukan ada tidaknya pihak-pihak lain yang bertanggung jawab.
"Pemeriksaan dan pendalaman tim masih terus berlangsung."kata Seno.
KPK akan berkordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengetahui sejauh mana rencana pembentukan BPD Banten. Karena OJK yang memiliki otoritas dalam melakukan pengaturan dan pengawasan kegiatan jasa keuangan di sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non Bank.
0 Response to "KPK & OJK Telusuri Pendirian Bank Banten"
Post a Comment