Kota Tangerang Input Rencana Usulan Pengadaan

  • Ida Rosidah | Ateng Sanusih


Pemerintah Kota Tangerang menjadi satu-satunya kota di wilayah Provinsi Banten yang telah melakukan penginputan rencana umum pengadaan (RUP) dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah untuk seluruh kegiatan pada Tahun Anggaran 2016, untuk pembangunan fisik maupun non fisik.

"Desember ini sudah ada beberapa paket kegiatan untuk 2016 yang kami mulai proses lelangnya," jelas Kepala Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kota Tangerang, Ayi Nuryadin, Kamis (31/12) di ruang kerjanya di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang.

Tercatat menurut Ayi, ada lima paket kegiatan yang telah memasuki proses lelang dari 255 paket Rencana Umum Pengadaan yang telah masuk datanya ke Kantor Pengadaan akhir tahun ini.

Lebih lanjut Ayi menjelaskan percepatan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kota Tangerang dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat dan untuk memaksimalkan penyerapan anggaran serta mempercepat proses pembangunan, terutama untuk pembangunan berbagai fasilitas untuk masyarakat.

"Kami harapkan melalui percepatan ini seluruh pelaksanaan pelelangan untuk tahun 2016 sudah dapat diselesaikan pada triwulan pertama, yaitu bulan maret," tegas Ayi.

Sementara itu, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah menjelaskan percepatan proses pengadaan barang dan jasa ini tentunya juga sesuai dengan amanah Inpres Nomor 1 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo yang menginstruksikan untuk menyelesaikan rencana umum pengadaan barang/jasa pemerintah tahun anggaran berikutnya sebelum berakhirnya tahun anggaran berjalan dengan proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah paling lambat akhir Maret tahun anggaran berjalan, khususnya untuk pengadaan jasa konstruksi yang penyelesaiannya dapat dilakukan dalam waktu satu tahun secara yang harus dilakukan secara transparan, cermat, dan akuntabel.

Diharapkan seluruh pemerintah daerah untuk selalu bersinergi secara aktif dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) guna mempercepat penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan dan mengevaluasi semua peraturan di daerah masing-masing yang menghambat percepatan pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa.

Arief kerap mengingatkan seluruh jajarannya di setiap rapat evaluasi ataupun saat sidak untuk senantiasa mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk melakukan percepatan dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa.

"Kami berupaya agar tahun depan semakin cepat dan tepat disetiap pelàksanaan kegiatan pembangunan. Diantaranya melalui proses percepatan pengadaan barang dan jasa yang telah kami gulirkan lebih awal ini," urainya. ***

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kota Tangerang Input Rencana Usulan Pengadaan"

Post a Comment