Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banten mulai
menyusun rancangan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis)
pencalonan pada Pemilihan Gubernur Banten 2017.
"Kami sedang melakukan proses penyusunan
draft Juklak dan Juknis untuk Pilgub, sambil menunggu Peraturan KPU yang sedang
dikonsultasikan ke DPR," kata Ketua KPU Banten Agus Supriatna di Serang.
Ia mengatakan, diantara draft Juklak dan
Juknis pelaksanaan Pilkada Banten tersebut terkait pencalonan untuk calon
perseorangan yang mengacu pada Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Dalam putusan MK tersebut syarat pencalonan
untuk calon kepala daerah dari unsur perseorangan basisnya bukan lagi
persentase jumlah penduduk, melainkan daftar pemilih tetap (DPT).
"Nah untuk di Banten ini sekitar 7,5
persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang jumlahnya 8,6 juta. Jadi untuk di
Banten jumlah dukungan sekitar 599 ribu atau hampir 600 ribu syarat dukungan
untuk calon perseorangan. Nah kita sedang menyusun itu," kata Agus.
Sedangkan untuk calon kepala daerah yang
diusung dari partai politik (Parpol) di Banten, tidak ada satupun parpol di
Banten yang bisa mengusung bakal calon gubernur sendiri, karena tidak memenuhi
syarat 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Banten yakni minimal sebanyak 17
kursi.
"Jadi jumlah kursi DPRD Banten ini ada
85 kursi. Nah 20 persen dari itu, minimal 17 kursi bisa mengusung calon
sendiri," kata Agus.
Dengan demikian, kata dia, parpol di Banten
tidak ada yang bisa mengusung calon sendiri, karena kursinya tidak mencukupi
sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain.
"Nah itu draft juklak juknis yang sedang
kita susun itu," kata Agus saat menghadiri pelantikan bupati Pandeglang
Irna Narulita di Pendopo Gubernur Banten.
Sementara itu salah seorang bakal calon
gubernur Banten Andika Hazrumi mengaku siap maju dalam Pilgub Banten 2017 dan
akan mendaftar ke partai politik yang membuka pendaftaran penjaringan.
"Saya akan daftar ke PAN dan Demokrat.
Partai manapun yang buka penjaringan saya akan daftar," kata anak sulung
mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah tersebut yang juga hadir dalam
pelantikan tersebut.
Sebelumnya Andika juga sudah mendaftarkan
diri untuk mengikuti penjaringan di Partai PDI Perjuangan dan Partai
Nasdem.
- Ida Rosidah
0 Response to "KPU Banten Mulai Susun Juknis Pencalonan"
Post a Comment