Agustus 2016 mendatang, Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov.
Kepala Biro Organisasi Provinsi Banten Dian Wirtadipura, menjelaskan saat
ini pemprov tengah menunggu revisi PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah. Sedangkan untuk persiapan telah 100 persen.
“Kalau revisi PP itu belum turun kami belum bisa ekspose perubahan SOTK.
Begitu revisi PP 41 turun, langsung memeroses perubahan SOTK tersebut
ke Biro Hukum untuk selanjutnya dibuatkan rancangan peraturan daerah,” ujar
Wira.
Adapun beberapa SKPD yang bakal dirombak antara lain Dishubkominfo yang
akan dipecah menjadi Dishub dan Kominfo, Biro Pemerintahan yang akan melahirkan
dua dinas baru yaitu Disdukcapil dan Pertanahan, serta Dinas Pendapatan dan
Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) yang akan dipecah menjadi Dinas Pendapatan
dan Dinas Pengelolaan Keuangan.
- Ateng Sanusih
0 Response to "PEMPROV USULKAN PERUBAHAN SOTK AGUSTUS 2016 "
Post a Comment