PEMPROV USULKAN PERUBAHAN SOTK AGUSTUS 2016

 

Agustus 2016  mendatang, Pemerintah Provinsi Banten akan melakukan perubahan Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) di lingkungan Pemprov.


Kepala Biro Organisasi Provinsi Banten Dian Wirtadipura, menjelaskan saat ini pemprov tengah menunggu revisi PP 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah. Sedangkan untuk persiapan telah 100 persen.
“Kalau revisi PP itu belum turun kami belum bisa ekspose perubahan SOTK. Begitu revisi PP 41 turun, langsung memeroses perubahan SOTK tersebut ke Biro Hukum untuk selanjutnya dibuatkan rancangan peraturan daerah,” ujar Wira.

Adapun beberapa SKPD yang bakal dirombak antara lain Dishubkominfo yang akan dipecah menjadi Dishub dan Kominfo, Biro Pemerintahan yang akan melahirkan dua dinas baru yaitu Disdukcapil dan Pertanahan, serta Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPK‎D) yang akan dipecah menjadi Dinas Pendapatan dan Dinas Pengelolaan Keuangan. 
  • Ateng Sanusih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PEMPROV USULKAN PERUBAHAN SOTK AGUSTUS 2016 "

Post a Comment