KPU Gandeng Disdukcapil




 
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang. Komisioner - Sanusi, Ahmad Syailendra, Wahyul Furqon dan Banani Bahrul - didampingi Sekretaris  KPU Kota Tangerang, HR Ginanjar Taufiq menerima tim dari Disdukcapil Kota Tangerang.

TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Guna memantapkan proses pemutahiran data pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang, kemarin.
“Kami sengaja mengundang pihak Disdukcapil Kota Tangerang guna merealisasikan pendataan pemilih berkelanjutan yang diintruksikan KPU RI dalam upaya pematangan dan penyempurnaan data pemilih dalam Pilgub Banten 2017 mendatang,” kata Ahmad Syailendra, Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang.
Menurut Syailendra, data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil akan membantu KPU dalam proses pemutahiran data yang akan dilaksanakan mulai September mendatang. Sebab, DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) juga bersumber dari data kependudukan yang dimiliki oleh Kemendagri.
Dijelaskan lebih lanjut, dengan sinkronisasi data milik Disdukcapil dan data DP4, diharapkan data-data pemilih ganda bisa dihapuskan.
“Yang bisa menelusuri data ganda secara identitas kependudukan (KTP), itu Disdukcapil. Makanya kami akan libatkan mereka dalam kelompok kerja pemutahiran data pemilih kelak untuk membantu kami menyempurnakan data pemilih,” jelasnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada Disdukcapil Kota Tangerang, Mohammad Muflih Sutisna mengutarakan, pihaknya bersedia membantu KPU Kota Tangerang  dalam menyempurnakan data pemilih pada Pilgub Banten 2017. Terlebih ada kebijakan bahwa pemerintah diminta untuk membantu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2017 berdasarkan undang-undang.
“Kami siap membantu dan bahkan siap menyerahkan tenaga teknis kependudukan kami untuk diperbantukan di KPU Kota Tangerang. Karena ada kewajiban pemerintah untuk meningkatkan partisipasi pemilih dan salah satunya melalui penyempurnaan data pemilih hak pilih di Kota Tangerang,” tuturnya.
Dalam kesempatan itu, Muflih juga menjelaskan, saat ini data penduduk Kota Tangerang relatif telah memiliki KTP Elektornik. Sehingga, dalam proses pemutahiran data, Disdukcapil berharap tidak lagi ada pemilih yang memiliki KTP atau antrian KTP yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Mudah-mudahan dengan data yang lebih akurat, tingkat partisipasinya juga naik,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Jaringan dan Komunikasi Data tersebut. 

  •  ida rosidah/ateng sanusih

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Gandeng Disdukcapil"

Post a Comment