TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Guna memantapkan proses pemutahiran data
pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017, Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disukcapil) Kota Tangerang, kemarin.
“Kami
sengaja mengundang pihak Disdukcapil Kota Tangerang guna merealisasikan
pendataan pemilih berkelanjutan yang diintruksikan KPU RI dalam upaya
pematangan dan penyempurnaan data pemilih dalam Pilgub Banten 2017 mendatang,”
kata Ahmad Syailendra, Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang.
Menurut
Syailendra, data kependudukan yang dimiliki oleh Disdukcapil akan membantu KPU
dalam proses pemutahiran data yang akan dilaksanakan mulai September mendatang.
Sebab, DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu) juga bersumber dari data
kependudukan yang dimiliki oleh Kemendagri.
Dijelaskan
lebih lanjut, dengan sinkronisasi data milik Disdukcapil dan data DP4,
diharapkan data-data pemilih ganda bisa dihapuskan.
“Yang
bisa menelusuri data ganda secara identitas kependudukan (KTP), itu
Disdukcapil. Makanya kami akan libatkan mereka dalam kelompok kerja pemutahiran
data pemilih kelak untuk membantu kami menyempurnakan data pemilih,” jelasnya.
Pelaksana
Tugas (Plt) Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan pada
Disdukcapil Kota Tangerang, Mohammad Muflih Sutisna mengutarakan, pihaknya
bersedia membantu KPU Kota Tangerang
dalam menyempurnakan data pemilih pada Pilgub Banten 2017. Terlebih ada
kebijakan bahwa pemerintah diminta untuk membantu penyelenggaraan Pilkada
Serentak 2017 berdasarkan undang-undang.
“Kami
siap membantu dan bahkan siap menyerahkan tenaga teknis kependudukan kami untuk
diperbantukan di KPU Kota Tangerang. Karena ada kewajiban pemerintah untuk
meningkatkan partisipasi pemilih dan salah satunya melalui penyempurnaan data
pemilih hak pilih di Kota Tangerang,” tuturnya.
Dalam
kesempatan itu, Muflih juga menjelaskan, saat ini data penduduk Kota Tangerang
relatif telah memiliki KTP Elektornik. Sehingga, dalam proses pemutahiran data,
Disdukcapil berharap tidak lagi ada pemilih yang memiliki KTP atau antrian KTP
yang tidak terdaftar sebagai pemilih.
“Mudah-mudahan dengan data yang lebih
akurat, tingkat partisipasinya juga naik,” imbuh pria yang juga menjabat
sebagai Kepala Seksi Jaringan dan Komunikasi Data tersebut.
- ida rosidah/ateng sanusih
0 Response to "KPU Gandeng Disdukcapil"
Post a Comment