Anggaran Perubahan Didominasi Jalan dan Drainase


Memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Tangsel tahun anggaran 2016 sampai dengan bulan Juli 2016 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD Kota Tangsel yang telah ditetapkan melalui Perda nomor 1 tahun 2016 tentang APBD tahun 2016.
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD Kota Tangerang Selatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek, Setu, Tangsel.
Dalam pelaksanaan APBD Kota Tangsel Tahun Anggaran 2016, terdapat beberapa kondisi dan situasi yang berkembang yang mengakibatkan adanya beberapa asumsi yang perlu dilakukan penyesuaian melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun 2016. 
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD (KUA). Selain itu apabila terjadi pergeseran anggaran antar SKPD, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Juga bila terjadi keadaan darurat dan luar biasa. Serta adanya penambahan target/proyeksi pendapatan daerah,” ungkap Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Oleh karena itu, dengan memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Tangsel tahun anggaran 2016 sampai dengan bulan Juli 2016 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap APBD Kota Tangsel yang telah ditetapkan melalui Perda nomor 1 tahun 2016 tentang APBD tahun 2016. 
“Penyesuaian asumsi-asumsi tersebut meliputi perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD tahun anggaran 2016,” pungkasnya. 
Dari sisi pendapatan dan pembiyaan perlu dilakukan penyesuaian karena terdapat kenaikan pendapatan daerah sebesar Rp 41,443 Milyar, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan yang sah.
“Selain itu terdapat kenaikan penerimaan pembiyaan daerah sebesar Rp 11,433 Milyar yang telah disesuaikan dengan hasil audit BPK tahun 2015,” bebernya.
Sementara dari sisi belanja, terdapat kenaikan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp 52,877 Milyar. Dana sekian dipriotitaskan untuk pemenuhan jalan dan drainase hasil musrenbang yang sudah diverifikasi perencanaan teknisnya.
“Selain itu, dana tersebut digunakan untuk pemenuhan kekurangan sisa dana sertifikasi guru. Juga sisa DAK pendidikan tahun 2015 dan pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Walikota Airin.
Sementara Ketua DPRD Mohammad Ramlie mengapresiasi penambahan anggaran untuk infrastruktur hasil aspirasi masyarakat. Setelah diserahkan nantinya akan dibahas secara mendalam oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dinas terkait.
"Apa yang telah dianggarkan baik di murni maupun perubahan akan kami desak untuk dilaksanakan agar anggaran dapat terserap,” pungkasnya. 
Dirinya mencontohkan gedung dewan yang menurut informasi yang diterimanya akan di laksanakan pada bulan September ini. "Minimal harus terlihat progress pembangunannya di tahun ini," jelasnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anggaran Perubahan Didominasi Jalan dan Drainase"

Post a Comment