TangerangSatu.com KOTA
TANGERANG SELATAN – Pemerintah Kota Tangerang Selatan
menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas dan
Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD Tahun Anggaran 2016 kepada DPRD Kota
Tangerang Selatan dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Widya Bhakti Puspiptek,
Setu, Tangsel.
Dalam pelaksanaan APBD Kota
Tangsel Tahun Anggaran 2016, terdapat beberapa kondisi dan situasi yang
berkembang yang mengakibatkan adanya beberapa asumsi yang perlu dilakukan
penyesuaian melalui Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) Tahun 2016.
“Perubahan APBD dapat
dilakukan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi
Kebijakan Umum APBD (KUA). Selain itu apabila terjadi pergeseran anggaran antar
SKPD, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Juga bila terjadi keadaan
darurat dan luar biasa. Serta adanya penambahan target/proyeksi pendapatan
daerah,” ungkap Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
Oleh karena itu, dengan
memperhatikan hasil capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD Kota Tangsel
tahun anggaran 2016 sampai dengan bulan Juli 2016 dan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi-asumsi dalam KUA, maka perlu dilakukan penyesuaian
terhadap APBD Kota Tangsel yang telah ditetapkan melalui Perda nomor 1 tahun
2016 tentang APBD tahun 2016.
“Penyesuaian asumsi-asumsi
tersebut meliputi perubahan asumsi makro ekonomi, asumsi pendapatan, belanja
dan pembiayaan daerah yang berimplikasi pada perubahan struktur APBD tahun
anggaran 2016,” pungkasnya.
Dari sisi pendapatan dan
pembiyaan perlu dilakukan penyesuaian karena terdapat kenaikan pendapatan
daerah sebesar Rp 41,443 Milyar, baik yang berasal dari pendapatan asli daerah,
dana perimbangan maupun lain-lain pendapatan yang sah.
“Selain itu terdapat
kenaikan penerimaan pembiyaan daerah sebesar Rp 11,433 Milyar yang telah
disesuaikan dengan hasil audit BPK tahun 2015,” bebernya.
Sementara dari sisi belanja,
terdapat kenaikan belanja daerah pada perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp
52,877 Milyar. Dana sekian dipriotitaskan untuk pemenuhan jalan dan drainase
hasil musrenbang yang sudah diverifikasi perencanaan teknisnya.
“Selain itu, dana tersebut
digunakan untuk pemenuhan kekurangan sisa dana sertifikasi guru. Juga sisa DAK
pendidikan tahun 2015 dan pemenuhan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata
Walikota Airin.
Sementara Ketua DPRD
Mohammad Ramlie mengapresiasi penambahan anggaran untuk infrastruktur hasil
aspirasi masyarakat. Setelah diserahkan nantinya akan dibahas secara mendalam
oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan dinas terkait.
"Apa yang telah
dianggarkan baik di murni maupun perubahan akan kami desak untuk dilaksanakan
agar anggaran dapat terserap,” pungkasnya.
Dirinya mencontohkan gedung
dewan yang menurut informasi yang diterimanya akan di laksanakan pada bulan
September ini. "Minimal harus terlihat progress pembangunannya di tahun
ini," jelasnya.
0 Response to "Anggaran Perubahan Didominasi Jalan dan Drainase"
Post a Comment