Perkenalkan Fitur Baru Sidalih, KPU Beri Bimtek PPK



Bimbingan teknis pemutakhiran data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 dilaksanakan KPU Kota Tangerang dengan peserta ketua dan anggota PPK yang membidangi data dan teknologi informasi, Senin 22 Agustus 2016 di sebuah hotel kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017. Bimtek tersebut dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekota Tangerang, Senin 22 Agustus 2016, di sebuah hotel kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Selain dihadiri komisioner KPU Kota Tangerang – Sanusi, Ahmad Syailendra, Banani Bahrul, Wahyul Furqon, Nurhalim – sekretaris KPU Kota Tangerang HR Ginanjar Taufiq, juga anggota KPU Provinsi Banten Didih M Sudih. Dalam Bimtek ini, tiap PPK menghadirkan dua orang peserta, yakni ketua PPK dan satu orang anggota yang membidangi data dan teknologi informasi.  
Anggota PPK sekota Tangerang menyimak paparan mengenai pemutakhiran data pemilih yang disampaikan operator Sidalih KPU Provinsi Banten, Riana.
Anggota KPU Kota Tangerang yang membidangi data dan teknologi informasi, Ahmad Syailendra menerangkan kepada www.tangerangsatu.com, agenda pertama dalam Bimtek tersebut, penyampaian materi tentang pengenalan Sidalih (sistim informasi data pemilih) dengan fitur barunya.
Yang kedua, lanjut Ahmad Syailendra, tentang penguatan pemutakhiran data pemilih dan proses Coklit (pencocokan dan penelitian) yang akan dilakukan oleh PPDP (petugas pemutakhiran data pemilih)  pada tanggal 8 setember 2016 sampai 7 oktober 2016.
“Dimana pada coklit tersebut akan terbagi dalam kategori: Pertama, penambahan data jika ada pemilih yg belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Model A KWK. Nanti akan dicatat dalam model AA.KWK. Kedua, perbaikan data, jika ada kesalahan identitas seperti nama, tanggal lahir, alamat dan lain sebagainya. Ketiga, pencoretan data, jika ada yang sudah meninggal, pemilih ganda, pindah domisili, TNI/POLRI, usia yang belum 17 tahun pada saat pemungutan suara,” papar Ahmad Syailendra.

Pemaparan materi tentang pengenalan Sidalih dengan fitur barunya tersebut disampaikan oleh operator Sidalih KPUProvinsi Banten, Riana.
  • Ateng Sanusih/Ida Rosidah


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Perkenalkan Fitur Baru Sidalih, KPU Beri Bimtek PPK"

Post a Comment