TangerangSatu.com KOTA
TANGERANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Tangerang melakukan bimbingan teknis (Bimtek) pemutakhiran data pemilih
pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017. Bimtek tersebut
dilakukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sekota Tangerang, Senin 22
Agustus 2016, di sebuah hotel kawasan Neglasari, Kota Tangerang.
Selain
dihadiri komisioner KPU Kota Tangerang – Sanusi, Ahmad Syailendra, Banani
Bahrul, Wahyul Furqon, Nurhalim – sekretaris KPU Kota Tangerang HR Ginanjar
Taufiq, juga anggota KPU Provinsi Banten Didih M Sudih. Dalam Bimtek ini, tiap
PPK menghadirkan dua orang peserta, yakni ketua PPK dan satu orang anggota yang
membidangi data dan teknologi informasi.
![]() |
Anggota PPK sekota Tangerang menyimak paparan mengenai pemutakhiran data pemilih yang disampaikan operator Sidalih KPU Provinsi Banten, Riana. |
Anggota
KPU Kota Tangerang yang membidangi data dan teknologi informasi, Ahmad
Syailendra menerangkan kepada www.tangerangsatu.com, agenda
pertama dalam Bimtek tersebut, penyampaian materi tentang pengenalan Sidalih (sistim
informasi data pemilih) dengan fitur barunya.
Yang
kedua, lanjut Ahmad Syailendra, tentang penguatan pemutakhiran data pemilih dan
proses Coklit (pencocokan dan penelitian) yang akan dilakukan oleh PPDP (petugas
pemutakhiran data pemilih) pada tanggal
8 setember 2016 sampai 7 oktober 2016.
“Dimana
pada coklit tersebut akan terbagi dalam kategori: Pertama, penambahan data jika ada pemilih yg belum terdaftar dalam
Daftar Pemilih Model A KWK. Nanti akan dicatat dalam model AA.KWK. Kedua, perbaikan data, jika ada
kesalahan identitas seperti nama, tanggal lahir, alamat dan lain sebagainya. Ketiga, pencoretan data, jika ada yang sudah
meninggal, pemilih ganda, pindah domisili, TNI/POLRI, usia yang belum 17 tahun
pada saat pemungutan suara,” papar Ahmad Syailendra.
Pemaparan
materi tentang pengenalan Sidalih dengan fitur barunya tersebut disampaikan
oleh operator Sidalih KPUProvinsi Banten, Riana.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "Perkenalkan Fitur Baru Sidalih, KPU Beri Bimtek PPK"
Post a Comment