PPK Cibodas Bahas Verfak dan Rekrutmen PPDP

Rapat koordinasi PPK Cibodas yang dihadiri seluruh anggota PPS sekecamatan Cibodas, Senin malam 16 Agustus 2016 membahas verifikasi faktual dan perekrutan PPDP.
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Verifikasi faktual (Verfak) dukungan calon pasangan perseorangan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 harus dilakukan dengan metode sensus. Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus mendatangi langsung alamat pendukung yang memberi dukungan kepada pasangangan calon perseorangan.
Sebelum terjun ke lapangan melakukan Verfak, PPS akan diberi bimbingan teknis (Bimtek) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang. Pelaksanaan Bimtek itu akan digelar Senin 22 Agustus 2016 pukul 19.30 di aula kantor Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Ketua PPK Cibodas, Puguh Wibowo menguraikan hal tersebut saat digelar rapat koordinasi (Rakor) PPK dengan PPS di sekretriat Jl Prambanan No 1, Cibodas, Kota Tangerang, Selasa malam 16 Agustus 2016.
“Pelaksanaan Verfak, PPS harus terjun langsung ke lapangan. Semua formulir kelengkapan Verfak tersedia dari KPU. Kalo ga ketemu orangnya, harus ditemuin lagi. Masih ga ketemu juga, bisa minta tim sukses pasangan calon tersebut untuk menemuinya. Kalo masih ga bisa ditemuin juga, maka akan diundang orang dimaksud untuk datang ke kelurahan,” jelas Ketua PPK Cibodas, Puguh Wibowo.
Pelaksanaan Verfak, sambung Puguh Wibowo, dimulai 24 Agustus sampai 6 September 2016. Dalam melaksanakan tugas ini, PPS harus sabar dan cermat.
Sementara itu menyinggung soal jumlah tempat pemungutan suara (TPS), Puguh Wibowo menerangkan estimasinya sudah dibagikan kepada masing-masaing PPS via email. Pada Pilkada sekarang ini jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS sebanyak 800 orang.
“Temen-temen PPS bisa ambil dari data pada Pilkada 2013 lalu. Untuk menentukan TPS hendaknya diperhatikan letak geografis pemilih dengan TPS. Usahakan jangan terlalu jauh dan mudah ditempuh. Tiap RW tidak sama jumlah TPS-nya, tergantung dari sebaran dan jumlah penduduk,” ungkap Puguh Wibowo.
Sebelum terjun ke lapangan melakukan Verfak, PPS akan diberi bimbingan teknis (Bimtek) oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang.
Anggota PPK Cibodas yang membidangi data dan teknologi informasi, Agung Gustaman menjelaskan,PPS harus memecah jumlah data penduduk potensial pemilih Pemilu (DP4) ke dalam jumlah TPS. PPS harus segera membentuk petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) paling lambat 20 Agustus 2016.
Berdasarkan DP4 dari Kementerian Dalam Negeri yang diterima PPK Cibodas melalui KPU Kota Tangerang untuk Pemilukada Provinsi Banten 2016, estimasi jumlah TPS di tiap kelurahan yakni Kelurahan Cibodas 40 TPS, Cibodasari sebanyak 51 TPS, Cibodas Baru 30 TPS, Panunggangan Barat 31 TPS,  Uwung Jaya 44 TPS dan Kelurahan Jatiuwung 25 TPS.
Sementara jumlah DP4 tiap kelurahan yaitu Kelurahan Uwung Jaya sebanyak 20.495, Cibodas 18.259, Cibodasari 24.991, Cibodas Baru 14.453, Panunggangan Barat 13.126, Jatiuwung 11.565.
“Kata Ketua KPU Kota Tangerang, dalam perekrutan PPDP, calon PPDP harus mengisi formulir pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp6.000,- Ini gunanya agar PPDP bekerja sungguh-sungguh terjun ke lapangan, tidak bekerja di belakang meja,” tegas Agung Gustaman.
Data hasil kerja PPDP itu, sambung Agung Gustaman, akan digunakan untuk data pemilih tetap oleh PPS. Diingatkan, PPDP harus mendata semua warga tetap wilayah setempat yang sudah memiliki hak pilih.
“Jangan sampe ada warga dari keluarga pasangan calon yang tidak terdata. Ini bila tidak terdata, kemungkinan bisa sedikit menimbulkan kegaduhan,” jelas Agung Gustaman.

  •  Ateng Sanusih/Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "PPK Cibodas Bahas Verfak dan Rekrutmen PPDP"

Post a Comment