TangerangSatu.Com KOTA
CILEGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang
menuntut integritas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme
sehingga diperlukannya proses pembelajaran mengenai hukum bagi ASN.
Demi mewujudkan hal itu maka perlu proses
pembelajaran yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Salah satunya
melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi ASN di lingkungan
Pemerintah Kota Cilegon.
Demikian ditegaskan Plt Sekretaris Daerah
Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati saat membuka penyuluhan hukum bagi ASN,
kemarin.
Menurut Ati, pembinaan dan penyuluhan hukum
ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi ASN di Kota Cilegon.
"Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum
diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur, sehingga setiap
aparatur menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara khususnya
dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan Masyarakat yang
menjunjung tinggi hak asasi manusia," katanya.
Pembinaan dan penyuluhan hukum ini akan
memaparkan tiga materi utama terkait penegakan hukum pada tindak pidana
korupsi, hukum perkawinan bagi PNS dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di
kalangan PNS.
"Materi-materi mengenai tindak
pidana korupsi, hukum perkawinan bagi PNS dan pencegahan penyalahgunaan
Narkotika di kalangan PNS ini disampaikan mengingat rawannya PNS mengalami
perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika dan permasalahan rumah
tangga yang akhirnya mengganggu kinerja sebagai Aparatur yang berfungsi untuk
melayani Masyarakat Kota Cilegon," tuturnya.
Mengenai perceraian rumah tangga, Ati
menggarisbawahi sebagai permasalahan yang serius saat ini dan menegaskan kepada
ASN untuk meminimalisir terjadinya perceraian di rumah tangga, karena di Kota
Cilegon saat ini banyak terjadi kasus perceraian rumah tangga di kalangan
ASN.
"Akhir-akhir ini banyak sekali kasus
perceraian rumah tangga yang terjadi di kalangan ASN, oleh karena itu saya
meminta kepada ASN di Kota Cilegon untuk meminimalisir terjadinya perpecahan di
rumah tangga dengan menerapkan keharmonisan di rumah tangga, saya menargetkan
untuk kedepannya perceraian rumah tangga di kalangan ASN Kota Cilegon ini
berkurang bahkan kalau bisa dikurangin hingga nol persen," pintanya.
- Ida Rosidah
0 Response to "ASN Cilegon Diberi Penyuluhan Hukum"
Post a Comment