ASN Cilegon Diberi Penyuluhan Hukum


TangerangSatu.Com KOTA CILEGON – Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan profesi yang menuntut integritas dan bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme sehingga diperlukannya proses pembelajaran mengenai hukum bagi ASN.
Demi mewujudkan hal itu maka perlu proses pembelajaran yang dilakukan secara simultan dan berkelanjutan. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Cilegon.
Demikian ditegaskan Plt Sekretaris Daerah Kota Cilegon, Ratu Ati Marliati saat membuka penyuluhan hukum bagi ASN, kemarin.
Menurut Ati, pembinaan dan penyuluhan hukum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran hukum bagi ASN di Kota Cilegon.
"Kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum aparatur, sehingga setiap aparatur menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya sebagai warga negara khususnya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pelayan Masyarakat yang menjunjung tinggi hak asasi manusia," katanya.
Pembinaan dan penyuluhan hukum ini akan memaparkan tiga materi utama terkait penegakan hukum pada tindak pidana korupsi, hukum perkawinan bagi PNS dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kalangan PNS.
"Materi-materi mengenai tindak pidana korupsi, hukum perkawinan bagi PNS dan pencegahan penyalahgunaan Narkotika di kalangan PNS ini disampaikan mengingat rawannya PNS mengalami perkara tindak pidana korupsi, penyalahgunaan narkotika dan permasalahan rumah tangga yang akhirnya mengganggu kinerja sebagai Aparatur yang berfungsi untuk melayani Masyarakat Kota Cilegon," tuturnya.
Mengenai perceraian rumah tangga, Ati menggarisbawahi sebagai permasalahan yang serius saat ini dan menegaskan kepada ASN untuk meminimalisir terjadinya perceraian di rumah tangga, karena di Kota Cilegon saat ini banyak terjadi kasus perceraian rumah tangga di kalangan ASN. 
"Akhir-akhir ini banyak sekali kasus perceraian rumah tangga yang terjadi di kalangan ASN, oleh karena itu saya meminta kepada ASN di Kota Cilegon untuk meminimalisir terjadinya perpecahan di rumah tangga dengan menerapkan keharmonisan di rumah tangga, saya menargetkan untuk kedepannya perceraian rumah tangga di kalangan ASN Kota Cilegon ini berkurang bahkan kalau bisa dikurangin hingga nol persen," pintanya.
  • Ida Rosidah



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "ASN Cilegon Diberi Penyuluhan Hukum"

Post a Comment