TangerangSatu.Com KOTA TANGERANG – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan
Suara (PPS) untuk mendekatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur
dan Wakil Gubernur Banten 2017 dekat dengan rumah sakit.
Demikian
hal ini diungkapkan Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang, Ahmad
Syailendra saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhirdan Data Pemilih yang
digelar di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No.16, Tangerang,
Selasa pagi 20 September 2016.
Dalam
rapat yang dihadiri komisaris KPU Kota Tangerang, Sanusi, Ahmad Syailendra, Banani Bahrul, Wahyul Furqon, Nurhalim dan sekretaris HR Ginanjar Taufiq serta pihak pimpinan rumah sakit se-Kota Tangerang, Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, TNI, pihak Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas), pihak Rumah Tahanan (Rutan), Otorotas Bandara Seokarno Hatta, Angkasa
Pura 2, Kejaksaan Negeri Tangerang juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
tersebut, Ahmad Syailendra mengatakan, semua warga punya hak yang sama dalam
kemudahan memilih.
“Kami
akan instruksikan PPS melalui PPK agar menyiapkan TPS dekat dengan rumah sakit.
Makanya, dalam Rakor ini kami undang khusus pihak rumah sakit untuk
menyampaikan mekanisme pencoblosan bagi para pegawai dan pasien rumah sakit,”
kata Syailendra.
Berdasarkan
PKPU 8 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dijelaskan, bahwa, pemilih
yang berstatus pegawai rumah sakit dan pasien yang akan menggunakan hak
pilihnya dalam Pilkada Banten 2017 dan bukan penduduk wilayah setempat rumah
sakit, harus menggunakan folmulir A.5-KWK (Folmulir Pindah Pilih).
“Pasien
dan petugas rumah sakit yang akan mencoblos di TPS dekat rumah sakit dan dia
bukan penduduk setempat rumah sakit boleh meminta folmulir pindah pilih ke PPS
tempat mereka tinggal dan melakukan pinda pilih ke TPS dekat rumah sakit,”
jelas Syailendra.
Pengelola
Rumah Sakit Annisa, Cibodas, Adam menyampaikan, terkait dengan folmulir pindah
pilih, pihaknya berharap bisa diberikan kemudahan bagi petugas rumah sakit dan
pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Bahkan, sambungnya, KPPS (Kelompok Panitia
Pemungutan Suara), bisa keliling ke kamar-kamar pasien agar pasien mudah
menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau
bisa jangan hanya didekatkan ke rumah sakit, tapi petugas KPPS juga bisa
menyambangi ke ruang inap pasien,” imbaunya.
- Ateng Sanusih/Ida Rosidah
0 Response to "KPU Kota Tangerang Dekatkan TPS dengan Rumah Sakit"
Post a Comment