KPU Kota Tangerang Dekatkan TPS dengan Rumah Sakit

Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhirdan Data Pemilih yang digelar di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No.16, Tangerang, Selasa pagi 20 September 2016. Dari kiri sekretaris KPU Kota Tangerang HR Ginanjar Taufiq, komisioner KPU Kota Tangerang Wahyul Furqon, Sanusi, Ahmad Syailendra, Nurhalim dan Banani Bahrul.
TangerangSatu.Com KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Suara (PPS) untuk mendekatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2017 dekat dengan rumah sakit.
Demikian hal ini diungkapkan Kepala Divisi Program dan Data KPU Kota Tangerang, Ahmad Syailendra saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pemutakhirdan Data Pemilih yang digelar di Kantor KPU Kota Tangerang, Jalan Nyimas Melati No.16, Tangerang, Selasa pagi 20 September 2016.
Dalam rapat yang dihadiri komisaris KPU Kota Tangerang, Sanusi, Ahmad Syailendra, Banani Bahrul, Wahyul Furqon, Nurhalim dan sekretaris HR Ginanjar Taufiq serta pihak pimpinan rumah sakit se-Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, TNI, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pihak Rumah Tahanan (Rutan), Otorotas Bandara Seokarno Hatta, Angkasa Pura 2, Kejaksaan Negeri Tangerang juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tersebut, Ahmad Syailendra mengatakan, semua warga punya hak yang sama dalam kemudahan memilih.
Rakor KPU dihadiri pimpinan rumah sakit se-Kota Tangerang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, kepolisian, TNI, pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), pihak Rumah Tahanan (Rutan), Otorotas Bandara Seokarno Hatta, Angkasa Pura 2, Kejaksaan Negeri Tangerang juga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Kami akan instruksikan PPS melalui PPK agar menyiapkan TPS dekat dengan rumah sakit. Makanya, dalam Rakor ini kami undang khusus pihak rumah sakit untuk menyampaikan mekanisme pencoblosan bagi para pegawai dan pasien rumah sakit,” kata Syailendra.
Berdasarkan PKPU 8 Tahun 2016 tentang Pemutakhiran Data Pemilih dijelaskan, bahwa, pemilih yang berstatus pegawai rumah sakit dan pasien yang akan menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Banten 2017 dan bukan penduduk wilayah setempat rumah sakit, harus menggunakan folmulir A.5-KWK (Folmulir Pindah Pilih).
“Pasien dan petugas rumah sakit yang akan mencoblos di TPS dekat rumah sakit dan dia bukan penduduk setempat rumah sakit boleh meminta folmulir pindah pilih ke PPS tempat mereka tinggal dan melakukan pinda pilih ke TPS dekat rumah sakit,” jelas Syailendra.
Pengelola Rumah Sakit Annisa, Cibodas, Adam menyampaikan, terkait dengan folmulir pindah pilih, pihaknya berharap bisa diberikan kemudahan bagi petugas rumah sakit dan pasien yang sedang dirawat di rumah sakit. Bahkan, sambungnya, KPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara), bisa keliling ke kamar-kamar pasien agar pasien mudah menyalurkan hak pilihnya.
“Kalau bisa jangan hanya didekatkan ke rumah sakit, tapi petugas KPPS juga bisa menyambangi ke ruang inap pasien,” imbaunya.
  •  Ateng Sanusih/Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Kota Tangerang Dekatkan TPS dengan Rumah Sakit"

Post a Comment