TangerangSatu.com SERANG –
Sekitar 20 persen atau sepanjang 150 Km dari sepanjang 762 Km jalan yang
menjadi kewenangan provinsi Banten masih dalam kondisi rusak, baik rusak ringan
maupun rusak berat.
Kepala
Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi Banten Hadi Suryadi di Serang,
mengatakan, jalan provinsi yang masih dalam kondisi rusak tersebut di antaranya
berada di wilayah Kabupaten Lebak yakni di ruas Cipanas - Warung Banten di Kabupaten
Lebak sepanjang 20 Km.
Kemudian,
Tanjung Lesung - Sumur sepanjang 15 Km, Palima - Pasar Teneng di Kabupaten
Serang sepanjang 12 Km serta sejumlah ruas jalan lainnya di wilayah Tangerang.
"Mudah-mudahan
sisanya ini bisa diselesaikan dalam dua tahun anggaran, karena kebutuhannya
cukup besar yakni sekitar Rp2 triliunan," kata Hadi Suryadi usai memantau
pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lebak, Tangerang dan Kabupaten Serang.
Ia
mengatakan, dari 20 persen jalan yang rusak tersebut, sekitar 30 persennya
dalam kondisi rusak berat dan harus segera dilakukan perbaikan. Total jalan
provinsi yang kondisinya rusak berat tersebut sekitar 40 Km dari sekitar 150 Km
jalan rusak di Banten.
Menurut
dia, dalam pelaksanaan program pembangunan jalan dan jembatan yang ditangani
DBMTR Banten, realisasi anggaran mencapai 91 persen dan realisasi fisik
mencapai 95 persen dari total anggaran sekitar Rp900 miliar pada 2016.
"Masih
ada beberapa paket pekerjaan jalan yang masih belum selesai seperti jalan
Tanjung Lesung-Sumur dan jembatan Kedaung," katanya.
Menurut
Hadi, pembangunan sisa jalan yang masih rusak di Provinsi Banten tidak bisa
diselesaikan dalam anggaran 2017, mengingat alokasi anggaran yang dikelola
DBMTR Banten pada 2017 hanya sekitar Rp900 miliar.
Sementara
itu Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asda II) Pemprov Banten Eneng
Nurcahyati mengatakan, dari pemantauan pembangunan sejumlah ruas jalan provinsi
yang ada di Kota Serang, Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang,
hasilnya sudah cukup baik.
Pihaknya
mengapresiasi atas kinerja Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR) Provinsi
Banten.
Adapun
beberapa titik pekerjaan yang dilakukan pihak ke tiga diharapkan bisa
diselesaikan sesuai dengan jadwal waktu yang telah disepakati antara pemprov
dan pihak ke tiga.
"Memang
ada hal-hal yang harus diperhatikan DBMTR setelah penyelesaian pembangunan
jalan jembatan ini, ada pekerjaan-pekerjaan yang masih perlu dirapihkan lagi
oleh pihak k tiga seperti lahan dan jembatan yang lama tidak dibiarkan begitu
saja," kata Eneng Nurcahyati.
Ia
meminta DBMTR tegas meminta pihak ke tiga untuk merapihkan sisa-sisa pekerjaan
yang belum dibereskan, sehingga dari sisi esetetika terlihat bagus dan bisa
segera dimanfaatkan oleh masyarakat dari hasil pembangunan jalan tersebut.
"Masih
ada sisa sekitar 20 persen lagi jalan yang rusak di Banten, mudah-mudahan bisa
diselesaikan sampai 2018 nanti," kata Eneng Nurcahyati.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to " 20 Persen Jalan Provinsi Banten Rusak"
Post a Comment