Asda II Pemprov Banten Eneng Nurcahyati bersama Kepala Dinas DBMTR Hadi Suryadi sedang memantau progres pembangunan Jembatan Kedaung di Tangerang. |
TangerangSatu.com TANGERANG –
Pemerintah Provinsi Banten menargetkan pembanguna jembatan Kedaung yang
menghubungkan Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang selesai pada Februari
2017.
"Seharusnya
memang selesai pada akhir 2016, karena ada kendala teknis sehingga terjadi
keterlambatan. Makanya kita memberikan denda kepada kontraktor yang mengerjakan
jembatan tersebut," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Ruang (DBMTR)
Provinsi Banten Hadi Suryadi saat meninjau progres pembangunan jembatan
tersebut di kecamatan Sepatan Tangerang, Selasa.
Hadi
mengatakan, pada 2016 DBMTR Banten memberikan denda keterlambatan pekerjaan proyek
sebesar Rp600 juta kepada dua kontraktor yang mengerjakan proyek puluhan miliar
pada tahun 2016. Dua pekerjaan tersebut yakni pembangunan Jembatan Kedaung dan
jalan provinsi ruas Citeureup -Tanjung Lesung - Sumur di Kabupaten Lebak
Ia
mengatakan, kontraktor yang mengerjakan proyek jembatan Kedaung dan ruas jalan
Tanjung Lesung-Sumur, masing-masing dikenakan denda kurang lebih Rp300 juta.
"Denda
ini diberikan dan harus dibayar oleh kontraktor itu, nanti denda diambil dari
sisa yang belum dibayarkan atas pekerjaan mereka," kata Hadi usai
melakukan monitoring dan evaluasi (monev) proyek jalan Citeras-Tigaraksa dan
Jembatan Kedaung mendampingi Asisten Administrasi Ekonomi dan Pembangunan (Asda
II) Pemprov Banten Eneng Nurcahyati.
Ia
menjelaskan, ada persoalan yang dihadapi dalam mengerjakan dua proyek, sehingga
tidak dapat dilaksanakan tepat waktu.
"Proyek
pembangunan Jembatan Kedaung, pekerjaanya terhenti dulu karena ada pengujian
dari Komisi Keamanan Jalan dan Jembatan (KKJJ) selama dua bulan dari September
sampai Oktober, akses jalan sempit, terdapat bangunan liar yang permanen dan
cuaca," kata Hadi.
Sedangkan
alasan keterlambatan pengerjaan jalan di Tanjung Lesung dikarenakan kontraktor
pelaksana tidak siap dalam mengantisipasi kelengkapan sarana dan
prasarana, batching plant.
Sekretaris
DBMTR, Roby Cahyadi mengatakan, besaran denda yang diberikan kepada pihak
kontraktor dihitung berdasarkan sisa pengerjaan yang belum tuntas. Adapun
pengerjaan proyek yang melewati batas dan dikerjakan menyeberang tahun hal tersebut
tidak melanggar ketentuan.
"Pekerjaan
proyek yang dilanjutkan pada tahun berikutnya itu ada dalam Perpres nomor 4
tahun 2015. Jadi diperbolehkan," kata Roby.
Kepala
Seksi Jembatan DBMTR Banten Dien Pertanto mengatakan pembangunan jembatan
Kedaung yang menghubungkan Kecamatan Kedaung Kota Tangerang dan Kecamatan
Sepatan di Kabupaten Tangerang, dibangun dengan konstruksi jembatan rangka baja
pelengkung sepanjang 100 meter dengan anggaran Rp32 miliar dari APBD Banten.
"Pekerjaan
jembatan itu sejak April 2016 dan kesanggupan dari pihak kontraktor ditargetkan
selesai Februari 2017. Keberadaan jembatan itu sangat penting membuka akses
Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, karena jika tidak ada jembatan ini
warga harus muter sekitar 15 kilometer," kata Dien.
Pantauan
di lokasi, untuk kebutuhan penyeberangan warga sehari-hari saat ini di dua
wilayah tersebut, jika kondisi air sungai Cisadane normal warga memanfaatkan
perahu atau eretan untuk penyeberangan yang dioperasikan warga setempat,
termasuk untuk menyeberangkan kendaraan bermotor.
"Kalau
banjir tidak bisa menyeberang pakai eretan karena khawatir. Kami harus muter ke
jembatan 10 di Kota Tangerang, ya jaraknya 12 kilometeran dari sini," kata
Rizal, salah seorang warga yang menyeberang di lokasi pembangunan jembatan
kedaung tersebut.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to "Jembatan Kedaung Ditargetkan Selesai Februari"
Post a Comment