Rapat koordinasi KPU dengan PPK se-Kota Tangerang membahas proses perekrutan KPPS, Selasa siang 10 Januari 2017 di gedung KPU, Jl Nyi Mas Melati, Kota Tangerang (foto: www.tangerangsatu.com) |
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus mengingatkan kepada jajaran Panitia
Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tangerang dalam
perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senantiasa menjunjung
netralitas.
Sebagai
garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat pemilih, KPPS harus
bersih dari unsur partai politik maupun tim pemenangan pasangan calon.
“Sebagai
penyelenggara Pemilu, netralitas mutlak dijunjung tinggi. KPPS rentan disusupi
tim pemenangan. Maka saya tekankan kepada PPK dan PPS untuk mewaspadai hal itu,”
tegas Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi dalam rapat koordinasi KPU dengan PPK di
Jl Nyimas Melati, Selasa siang 10 Januari 2017.
Anggota
KPU Kota Tangerang yang membidangi hukum, Wahyul Furqon menambahkan dalam perekrutan
KPPS tetap wajib mengikuti aturan hukum yang ditetapkan.
“Semua
harus mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan ketentuan
Undang Undang,” ujar Wahyul Furqon yang didampingi komisioner bidang data,
Ahmad Syailendra.
Minggu
15 Januari mendatang, Ketua KPPS – mewakili anggota – akan dilantik dan diberi
pembekalan di masing-masing kecamatan.
Di waktu
yang berbeda, KPPS juga nanti akan diberi bimbingan teknis mengenai tata cara
pencoblosan dan penghitungan suara. Bimtek KPPS akan dilaksanakan oleh PPS.
- Ateng Sanusih | Ida Rosidah
0 Response to "KPU Tegaskan KPPS Jangan Tersusupi Unsur Parpol Maupun Tim Pemenangan"
Post a Comment