KPU Tegaskan KPPS Jangan Tersusupi Unsur Parpol Maupun Tim Pemenangan



Rapat koordinasi KPU dengan PPK se-Kota Tangerang membahas proses perekrutan KPPS, Selasa siang 10 Januari 2017 di gedung KPU, Jl Nyi Mas Melati, Kota Tangerang (foto: www.tangerangsatu.com)
TangerangSatu.com KOTA TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang terus mengingatkan kepada jajaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Tangerang dalam perekrutan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) senantiasa menjunjung netralitas.
Sebagai garda terdepan yang berhadapan langsung dengan masyarakat pemilih, KPPS harus bersih dari unsur partai politik maupun tim pemenangan pasangan calon.
“Sebagai penyelenggara Pemilu, netralitas mutlak dijunjung tinggi. KPPS rentan disusupi tim pemenangan. Maka saya tekankan kepada PPK dan PPS untuk mewaspadai hal itu,” tegas Ketua KPU Kota Tangerang, Sanusi dalam rapat koordinasi KPU dengan PPK di Jl Nyimas Melati, Selasa siang 10 Januari 2017.
Sebagai penyelenggara Pemilu, netralitas mutlak dijunjung tinggi. KPPS rentan disusupi tim pemenangan. Maka KPU menekankan kepada PPK dan PPS untuk mewaspadai jangan sampai tersusupi. (foto: www.tangerangsatu.com)

Anggota KPU Kota Tangerang yang membidangi hukum, Wahyul Furqon menambahkan dalam perekrutan KPPS tetap wajib mengikuti aturan hukum yang ditetapkan.
“Semua harus mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan ketentuan Undang Undang,” ujar Wahyul Furqon yang didampingi komisioner bidang data, Ahmad Syailendra.
Minggu 15 Januari mendatang, Ketua KPPS – mewakili anggota – akan dilantik dan diberi pembekalan di masing-masing kecamatan.
Di waktu yang berbeda, KPPS juga nanti akan diberi bimbingan teknis mengenai tata cara pencoblosan dan penghitungan suara. Bimtek KPPS akan dilaksanakan oleh PPS.

  • Ateng Sanusih | Ida Rosidah



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Tegaskan KPPS Jangan Tersusupi Unsur Parpol Maupun Tim Pemenangan"

Post a Comment