DPRD : BLHD Harus Pro Aktif Atasi Pencemaran Sungai Cidurian

DPRD Kabupaten Tangerang meminta Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) untuk segera turun dan melakukan pengecekan terhadap dugaan tercemarnya Sungai Cidurian. Hal ini disampaikan oleh H Mohammad Ali, SH anggota komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang.

" BLHD harus segera melakukan cek laboratorium terhadap kadar limbah yang mencemari sungai durian " tegasnya.

Ali melanjutkan, penghentian produksi air bersih oleh PDAM TKR wlayah Kresek dimana air bakunya di ambil dari Sungai Cidurian  bisa mengakibatkan krisis air bersih di wilayah tersebut. Hal ini tak bisa dibiarkan terlalu lama, karena masyarakat akan sangat dirugikan. Pemerintah Kabupaten Tangerang harus turun tangan. 

"  salah satu tujuan pemerintah kaupaten menbuat perusahaan air minum daerah (PDAM) adalah untuk memberikan pelayanan air bersih dan higenis bagi warganya, jika PDAM tak bisa memproduksi air bersih karena ketidaktersediaan bahan baku, maka pemerintah kabupaten harus melakukan langkah-langkah untuk mengatasi hal tersebut " ujar politisi asal sindangjaya ini.

Menurutnya, BLHD harus bersikap pro aktif untuk menjaga wilayah kabupaten tangerang dari pencemaran lingkungan, terutama pencemaran terhadap air tanah dan air sungai. BLHD Kabupaten tidak boleh cuci tangan dengan mengatakan itu domain pemerintah propinsi.

" air adalah sumber kehidupan, menjaga air agar tidak tercemar adalah menjaga kelangsungan kehidupan manusia, BLHD harus bekerja secara sungguh-sungguh untuk menjaga agar air tanah dan air sungai tak tercemari limbah kimia yang membahayakan bagi kehidupan :, pungkas politisi Partai Demokrat ini





Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "DPRD : BLHD Harus Pro Aktif Atasi Pencemaran Sungai Cidurian"

Post a Comment