KPU Buka Pendaftaran Gelombang Kedua di 11 Daerah

Pendaftaran calon pasangan kepala daerah untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak sudah ditutup pada Selasa 28 Juli 2015, pukul 16.00 WIB. Menurut data sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU), setidaknya ada 11 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah.
Untuk itu, Ketua KPU Husni Kamil Manik, mengatakan KPU akan membuka pendaftaran kembali selama tiga hari bagi daerah yang saat ini hanya memiliki satu calon pasangan kepala daerah.

"Sebagaimana kita jelaskan dalam surat edaran nomor 403, bagi daerah-daerah yang jumlah pasangan calon terdaftar kurang dari dua, maka dalam tiga hari ke depan akan memberitahukan kepada parpol (partai politik) dan mengumumkan kepada publik bahwa dibuka kembali proses pendaftaran pasangan calon," jelas Husni saat jumpa pers, di Gedung KPU, Rabu dini hari, 29 Juli 2015.

Husni menambahkan, tiga hari yang diberikan oleh KPU adalah mulai tanggal 1 Agustus 2015 hingga 3 Agustus 2015.

11 daerah yang terhimpun oleh KPU saat ini hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yakni, Kabupaten Blitar (Jawa Timur), Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah), Kabupaten Asahan (Sumatera Utara), Kabupaten Pacitan (Jawa Timur), Kota Surabaya, Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupetan Minahasa Selatan (Sulawesi Utara), Kabupaten Timur Tengah Utara (NTT), Kota Mataram (NTB), dan Kota Samarinda (Kalimantan Timur).

Selain 11 daerah yang saat ini hanya memiliki satu calon pasangan kepala daerah, Husni mengungkapkan, ada satu daerah yang saat ini belum memiliki calon pasangan kepala daerah.

"Ada satu daerah yang belum memiliki calon pasangan kepala daerah, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Sulawesi Utara)," kata Husni

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KPU Buka Pendaftaran Gelombang Kedua di 11 Daerah"

Post a Comment