Menjelang Pilkada 9 Desember 2015, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berbenah dan siapkan program-program pro rakyat. Salah satunya adalah program bedah rumah untuk warga miskin yang sedang di kerjakan oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP)
" Pemkot sedang melaksanakan pembangunan 170 rumah warga miskin di seluruh Tangsel, 36 rumah sudah selesai di kerjakan " kata Kabid Pemukiman DTKBP, Karyono, seperti yang dilansir kabartangsel, Senin 17 Agustus 2015
Karyono melanjutkan, bahwa program yang tertuang dalam APBD 2015 untuk membantu warga miskin untuk mendapatkan rumah yang layak huni dengan pagu anggaran 65 juta rupiah per rumah. " Program ini adalah bukti nyata pemkot agar warga miskin mempunyai rumah layak huni " katanya
Sementara itu ketua Gerakan Rakyat Miskin (GERIMIS) Tangerang Selatan, Bayu Hamdi Noersal mengatakan semua program pro rakyat untuk mengurangi tingkat kemiskinan harus di apresiasi. oleh semua pihak
" Terlepas bernuansa politis jelang Pilkada yang namanya program pro rakyat harus di apresiasi oleh semua pihak. Warga miskin berhak mendapatkan rumah yang layak huni " katanya
Ia menambahkan, program bedah rumah untuk warga miskin adalah salah satu belanja hibah dalam struktur APBN atau APBD. Program tersebut di Pemerintah Pusat masuk pada pos Kementrian Sosial
" Terlepas bernuansa politis jelang Pilkada yang namanya program pro rakyat harus di apresiasi oleh semua pihak. Warga miskin berhak mendapatkan rumah yang layak huni " katanya
Ia menambahkan, program bedah rumah untuk warga miskin adalah salah satu belanja hibah dalam struktur APBN atau APBD. Program tersebut di Pemerintah Pusat masuk pada pos Kementrian Sosial
" Saya tidak tahu, mengapa di Tangsel program ini dilaksanakan oleh Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman , bukan oleh Dinas Sosial " tanyanya
Bayu juga menanyakan proses penentuan rumah sasaran penerima hibah, besaran nilai hibah, mekanisme penganggaran dan pelaksanaannya.
" Program ini harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 tahun 2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah " pungkasnya
" Program ini harus mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 191 tahun 2011 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah " pungkasnya
0 Response to "Jelang Pilkada, Pemkot Tangsel Bangun 170 Rumah Warga Miskin"
Post a Comment