Mahkamah Konstitusi telah menyiapkan strategi kusus untuk menangani sengkete Pilkada yang akan dilaksanakan secara serentak, 9 Desember mendatang, yaitu dengan mengandeng KPK untuk melakukan pengawasan eksternal
" MoU nya sudah dibuat dengan KPK " ujar Ketua Mahkamah Konstitusi, Arif Hidayat Di Istana Wakil Presiden, Sabtu (15/8)
Nantinya, KPK akan kita undang untuk melakukan sosialiasasi mengenai tindak Pidana Korupsi kepada peserta Pilkada. Hal ini dilakukan sebagai bagian pencegahan dalam pemberantasan korupsi
" Nanti KPK akan memberikan ceramah kepada para peserta Pilkada dalam upaya pencegahan korupsi, baik itu gratifikasi ataupun suap. Pencegahan dini kita lakuka " ujarnya
Selain itu Mahkamah Konstitusi juga mempunyai pengawas internal yang mengawasi perilaku hakim " Sudah ada dewan etik hakim yang mengawasi kinerja para hakim, baik dalam kasus pilkada ataupun yang lain " tegasnya
Nantinya, KPK akan kita undang untuk melakukan sosialiasasi mengenai tindak Pidana Korupsi kepada peserta Pilkada. Hal ini dilakukan sebagai bagian pencegahan dalam pemberantasan korupsi
" Nanti KPK akan memberikan ceramah kepada para peserta Pilkada dalam upaya pencegahan korupsi, baik itu gratifikasi ataupun suap. Pencegahan dini kita lakuka " ujarnya
Selain itu Mahkamah Konstitusi juga mempunyai pengawas internal yang mengawasi perilaku hakim " Sudah ada dewan etik hakim yang mengawasi kinerja para hakim, baik dalam kasus pilkada ataupun yang lain " tegasnya
0 Response to "MK Gandeng KPK Untuk Lakukan Pengawasan Sengketa Pilkada"
Post a Comment