Pemkot Tangsel Dinilai Dzalim Terhadap Warga Pribumi

Pemerintah Kota Tangerang Selatan dinilai telah melakukan kedzaliman terhadap warganya, khususnya yang berasal dari kelompok menengah kebawah karena telah menaikan tarif Pajak Bumi Bangunan (PBB) antara 100 sampai dengan 500 persen.

Hal tersebut diungkap oleh salah satu warga Setu, Jarkasih dalam akun facebooknya yang diunggah pada tanggal 28 Agustus 2015, pukul 23.53 WIB. 

Biaya pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Tangerang Selatan membengkak sampe berlipat2. Naiknya ga tanggung-tanggung, antara 100 sampai 500 persen lebih. Ini dzholim namanya karna uang rakyat "dirampas" semaunya. Sbagai warga Pribumi Tangsel, saya mengecam keras pemberlakuan aturan yang menaikkan tarif PBB di Tangsel. Pemimpin Dzholim seperti ini harus dihentikan " tulis Jarkasih dalam akun facebooknya.

Ketika akun caknawa menyakan apakah ada link beritanya, lelaki yang berprofesi sebagai jurnalis di harian terbesar di Tangerang Raya tersebut menjawab bahwa dirinya 
  tidak tahu, tapi sudah  banyak warga kecamatan Setu yang mempertanyakan dasar kenaikan PPB tersebut. Bahkan warga yang tinggal di Batan Indah menilai kenaikan PBB  itu sudah tidak rasional.

" Saya tidak tahu, tapi yang jelas sudah banyak warga di Kecamatan Setu Tangsel yang mempertanyakan kenaikan PBB, termasuk saya. Bahkan beberapa warga yang tinggal di Batan Indah aja menilai kenaika PBB di Tangsel tidak rasional " jawabnya

Sementara itu, tangerangsatu.com yang mencoba mengkonfirmasi kebenaran dari berita tersebut melalui whatsapp sampai berita ini di tulis belum memberikan jawaban. 


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemkot Tangsel Dinilai Dzalim Terhadap Warga Pribumi"

Post a Comment