DPRD Kota Tangsel meminta pemkot untuk menegakan peraturan daerah tanpa pandang dengan menindak tegas dugaan pelanggaran Ijin mendirikan bangunan yang dilakukan oleh manajemen Hotel Amaris di Jaan raya serpong Kelurahan Pondok Jagung Serpong Utara
"Saya akan menyuruh BP2T untuk mencabut IMBnya," kata Ketua DPRD Tangsel Muhammad Ramlie, Minggu (30/8/2015).
Ramli menambahkan DPRD akan segera memanggil dinas terkait untuk memdapatkan keterangan seputar dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Hotel Amaris.
.
"Masalah ini pasti kita rapatkan dengan dinas terkait, kalau sudah begini pasti IMB harus di tarik," pungkasnya.
Ditegaskan Ramlie bila masalah dugaan pelanggaran pembangunan hotel Amaris ini dibiarkan, bisa menjadi preseden buruk dan tidak mungkin akan ditiru oleh yang lain
"Kalau sudah begini siapa yang disalahkan, sudah pasti pemerintah yang tidak tegas menjalankan Perda," tandasnya.
0 Response to "Pemkot Tangsel Dinilai Mandul Dalam Penegakan Perda"
Post a Comment