Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Banten berinisial BD ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten saat berada di ruang kerjanya, Kamis (20/8) malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Banten, Kombes Miyanto, selain BD, polisi juga mengamankan barang bukti 1,5 gram sabu dan lima butir pil ekstasi.
"Yah memang benar semalam kita berhasil menangkap oknum PNS pengguna narkoba di ruangan kerjanya, kita juga temukan barang bukti 1,5 gram sabu dan 5 butir ekstasi," kata Kombes Miyanto Jumat (21/8).
Saat ini, lanjut dia, BD masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda. Sebab diduga kuat tersangka merupakan pengedar.
"Kita masih proses pemeriksaan, hingga kini masih berlanjut pemeriksaannya," jelasnya.
Kepala Dinsos Banten, Nandy Mulya mengaku terkejut dengan tertangkapnya BD yang menjabat kepala seksi pengelolaan sumber dana sosial dan jaminan sosial. (Wahyudin)
"Saya terkejut, informasinya sama dengan rekan-rekan kerja di sini," ujar Nandy saat ditemui wartawan di ruang kerjanya siang ini.
Meski demikian, Nandy belum bisa memastikan kebenaran informasi penangkapan tersebut karena hingga sore ini tidak ada pemberitahuan dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polda Banten.
"Kalau keabsahannya saya belum bisa pastikan. Hanya yang saya tahu masih diproses di Polda Banten," ujarnya
0 Response to "PNS Banten Di Duga Pengedar Narkoba"
Post a Comment