Tiga Dokter Di Periksa Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Alkes RS Serang

Tiga orang dokter di RSUD Serang yang kini berganti nama menjadi Rumah Sakit dr Drajat Prawiranegara diperiksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Serang. Ketiganya adalah dokter Amelia, dr Anton dan  dr Syarifudin. Yang di periksa terkait pembelian alat kesehatan rumah sakit tersebut 

Kasi Pidsus Kejari Serang, Sandi R Nursubhan membenarkan pihaknya tengah memeriksa tiga dokter terkait kasus dugaan Alkes di RS milik Pemkab Serang itu. Menurutnya pemanggilan ketiga dokter ini lantaran, dasar dari Pembelian Alkes melalui lelang tersebut adalah di antaranya usulan kebutuhan dari para dokter. 

“Kita periksa mereka untuk dimintai keterangannya soal usulan beberapa item Alkes di RSUD Serang. Apa benar beberapa item yang dilelangkan oleh RSUD itu berasal dari usulan para dokter ini apa bukan,” kata Sandi di Kejari Serang, Rabu (19/8).

Untuk sekedar diketahui, sebelumnya tim penyidik telah memeriksa Direktur RS dr. Drajat Prawiranegara Agus Gusmara beserta tiga pejabat tinggi RS milik Pemkab Serang tersebut diperiksa tim penyidik Pidsus Kejari Serang. Keempat pejabat tersebut di antaranya Agus Gusmara selaku Direktur RSUD, Sutadi, Wakil Direktur Umum RSUD, Nina dan Juman Saldy PPTK RSUD, Senin lalu.

Dari hasil penyelidikan sementara, dalam proyek pengadaan Alkes senilai Rp 2,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Serang 2014 itu, selain dugaan adanya rekayasa lelang. Terungkap pula beberapa komponen Alkes yang tidak bersertifikat. Akibatnya, kerugian keuangan negara yang disebabkan oleh proyek tersebut diprediksi akan membengkak dari perkiraan kerugian negara yang saat ini telah dikantongi oleh Penyidik senilai Rp200 juta

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tiga Dokter Di Periksa Terkait Dugaan Penyimpangan Pengadaan Alkes RS Serang"

Post a Comment