Sejumlah tokoh masyarakat dan pelaku
bisnis di Kabupaten Lebak meminta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Banten segera mendirikan Kantor
Imigrasi di Kabupaten Lebak.
Permintaan
itu terungkap dalam acara sosialisasi UU No 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian
yang digelar di Kecamatan Bayah, Kab. Lebak, Banten, Jumat (21/8). “Sudah
semestinya warga Lebak mempunyai kantor imigrasi sendiri. Jarak tempuh yang
sangat jauh menjadikan kendala bagi bagi warga Lebak yang akan melakukan ibadah
haji ataupun umroh,” ungkap KH Totong, tokoh agama di Kecamatan Bayah.
Menurutnya,
keberadaan kantor migrasi di Lebak tentunya sangat diharapkan mengingat
Kabupaten Lebak merupakan daerah otonomi tersendiri. Tidak hanya, lanjut pemuka
pemuka agama Ds Ciwaru, angka pemohon paspor setiap tahunnya mengalami
peningkatan.
"Kalau
mengurusnya di Kota Serang berapa besar biaya yang harus dikeluarkan, belum
lagi soal waktu, tidak cukup sehari. Saya sendiri harus menginap saat bikin
paspor. Program Presiden semua pelayanan masyarakat harus dipermudah,” kata
Totong.
Senada
dikatakan Sigit Indrayana, pelaku bisnis di Kecamatan Bayah. Menurut CSR
Manager PT Cemindo Gemilang ini, dengan berkembangnya Kabupaten Lebak, idealnya
harus diiringin dengan pendirian kantor imigrasi. Selain membantu masyarakat
dan pengusaha, berdirinya kantor imigrasi baru akan mengurangi beban kerja
Kantor Imigrasi Serang.
“Tidak
hanya membantu masyarakat, beban kerja Imigrasi Serang juga akan berkurang.
Apalagi lagi pelabuhan khusus PT Cemindo Gemilang sebentar lagi akan
beroperasi,” kata Sigit.
Menanggapi
itu, Ramli HS, Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Provinsi Banten membenarkan pemohon
paspor dari wilayah Kab. Lebak mengalami peningkatan setiap tahunnya. Meski
demikian, kata Rami, Kemenkum HAM belum mewacanakan pembentukan Kantor Imigrasi
untuk Wilayah Banten Selatan.
“Untuk
pembentukan Kantor Imigrasi, pertama harus ada permintaan dari pemerintah
daerah setempat. Permintaan itu tentunya akan ditindaklanjuti sebagai usulan ke
kementerian,” terang Ramli didampingi Kepala Imigrasi Kelas I Serang, MT
Satiawan
0 Response to "Warga Lebak Ingin Punya Kantor Imigrasi Di Wilayahnya"
Post a Comment