Airin Akui Gelar Rapat Dinas Di Kantor PT Bali Pacifik Pragama


Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diany mengakui menggelar rapat SKPD di kantor PT Bali Pacific, perusahaan milik suaminya Tubagus Chaeri Wardana yang berada di Menara The East, Jakarta Selatan. Selain di The East, rapat SKPD juga digelar di rumah pribadi Airin di Jalan Denpasar IV, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pengakuan Airin keluar setelah dicecar pertanyaan Jaksa Penuntut Umum dari KPK dan majelis hakim dalam sidang lanjutan kasus korupsi dengan terdakwa Dadang Prijatna, anak buah suami Airin di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (15/9/2015).

Semula, Airin mengelak dari pertanyaan JPU dan hakim soal SKPD Besar yang proyek-proyeknya disebut oleh saksi sebelumnya diatur oleh suami Airin.

“Tidak ada SKPD besar, ada juga SKPD skala prioritas, yakni dibidang kesehatan pendidikan dan infrastruktur jalan, sarana dan prasarana sekolah, perhubungan dan lingkungan hidup," katanya saat menjawab pertanyaan jaksa.

Saat ditanya oleh anggota majelis hakim Sigit, terkait dengan fakta persidangan bahwa Wali kota kerap mengadakan pertemuannya di The East kantor PT Bali Pacifik Pragama, hotel Ritz Carlton dan kediaman di jalan Denpasar, No 35, Setiabudi, Jakarta Selatan, Airin membenarkan.

Menurutnya, memang ada pertemuan dengan sejumlah Kepala Dinas skala prioritas, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas PU, dan dinas Bina Marga, itu membahas anggaran sejumlah proyek pembangunan di Kota Tangsel.

"Pernah, tapi saya tidak hapal berapa kali, tapi yang pasti pernah sekali tidak lebih dari dua atau tiga kali, dan saya selalu yang memimpin rapat, suami saya masuk, tapi cuma nyapa, tidak ikut rapat," jelasnya.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Airin Akui Gelar Rapat Dinas Di Kantor PT Bali Pacifik Pragama"

Post a Comment