Tuntutan Guru Honorer Di Kabulkan ?




Teriakan Allahu Akbar dan sujud syukur langsung dilakukan sekitar 20 ribu guru hononer yang melakukan aksi di depan  gedung DPR setelah diumumkannya pengangkatan status mereka sebagai pegawai negeri sipil.

"Hari ini tuntutan kita telah dipenuhi. Jadi apakah kita siap bekerja dengan baik," teriak Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo. Ucapan Sulisyto ini dilakukan atas mobil bak terbuka yang dimodifikasi sebagai podium.

Tentu saja ucapan dari Sulisyto ini membuat ribuan guru hononer langsung bergembira. Kegembiraan juga dialami pekerja kategori 2 yang bekerja sebagai staf di kelurahan, kecamatan dan pelayanan kesehatan. Hingga pukul 19.00 WIB, para guru hononer dan pekerja kategori 2 telah meninggalkan Gedung DPR dengan tertib.

Sebelumnya diberitakan, dalam aksinya para guru honorer mempunyai 10 tuntutan.

Pertama, moratorium Aparatur Sipil Negara (ASN) Reguler untuk tuntaskan seluruh tenaga hononer. Kedua, berikan upah layak bagi guru hononer sebesar Rp3 juta. Ketiga, terbitkan regulasi tentang penuntasan hononer K2 menjadi ASN.

Keempat, tingkatkan kesejahteraan tenaga hononer dalam APBD. Kelima, tetapkan Analisa Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) untuk tenaga hononer. Keenam, angkat seluruh guru hononer menjadi PNS.

Ketujuh, beri kesempatan guru hononer untuk mendapatkan sertifikasi. Kedelapan, tolak ujian kompetensi guru (UKG). Kesembilan, hapus Kepmen Juknis Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan sepuluh, cabut Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi [PANRB] No 16 tahun 2009.

(Ateng Sanusih/Ida Rosidah)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tuntutan Guru Honorer Di Kabulkan ? "

Post a Comment