Airin Sebut Dewan Andil Dalam Tambah Anggaran


Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany, menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Alkes Tangsel Tahun 2012, dengan terdakwa Dadang Prijatna, Manager PT Bali Pacifik Pragama, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang Banten, Selasa (15/09/2015).

Dalam sidang tersebut Airin di cecar beberapa pertanyaan. Salah satunya Majlis Hakim menanyakan soal anggaran Alkes dari Rp 6 Miliar kemudian naik menjadi Rp 34 Miliar. Menurut airin, penambahan anggaran pada perubahan itu bisa dilakukan jika memang dibutukan dan anggaranya memenuhi.

Penambahan anggaran pada perubahan itu juga, kata airin sudah melalui pembahasan di eksekutif maupun legislatif.

“Bisa saja bertambah. Di perubahan itu kan evaluasi, kalau di perubahan itu dirasa perlu ditambah, dan anggarannya memenuhi, biasanya karena ada pad kita bertambah,” tegasnya.

Airin juga menyatakan bahwa penambahan anggaran pada program kesehatan  tersebut, bisa dilakukan karena ada kebutuhan.

“Saya punya program semua warga Tangsel bisa berobat gratis di puskesmas, makanya puskesmas harus ditambah. Kalau sekarang hanya ada 6 puskesmas,  nanti bisa 34 puskesmas,” tegasnya



Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Airin Sebut Dewan Andil Dalam Tambah Anggaran"

Post a Comment