Walikota Tangerang Selatan (Tangsel), Airin Rachmi Diany,
menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi Alkes Tangsel Tahun 2012,
dengan terdakwa Dadang Prijatna, Manager PT Bali Pacifik Pragama, di Pengadilan
Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Serang Banten, Selasa (15/09/2015).
Dalam sidang tersebut Airin di cecar beberapa pertanyaan.
Salah satunya Majlis Hakim menanyakan soal anggaran Alkes dari Rp 6 Miliar
kemudian naik menjadi Rp 34 Miliar. Menurut airin, penambahan anggaran pada
perubahan itu bisa dilakukan jika memang dibutukan dan anggaranya memenuhi.
Penambahan anggaran pada perubahan itu juga, kata airin sudah
melalui pembahasan di eksekutif maupun legislatif.
“Bisa saja bertambah. Di perubahan itu kan evaluasi, kalau di
perubahan itu dirasa perlu ditambah, dan anggarannya memenuhi, biasanya karena
ada pad kita bertambah,” tegasnya.
Airin juga menyatakan bahwa penambahan anggaran pada program
kesehatan tersebut, bisa dilakukan karena ada kebutuhan.
“Saya punya program semua warga Tangsel bisa berobat gratis
di puskesmas, makanya puskesmas harus ditambah. Kalau sekarang hanya ada 6
puskesmas, nanti bisa 34 puskesmas,” tegasnya
0 Response to "Airin Sebut Dewan Andil Dalam Tambah Anggaran"
Post a Comment