Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
(LIPI) Syamsudin Haris berpendapat, selain 5 titik kerawanan yang dirilis
Bawaslu, kehadiran kepala daerah yang
kembali maju juga merupakan titik kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada
serentak, 9 Desember mendatang.
"Salah satu kerawanan dalam pilkada adalah di
wilayah-wilayah yang pasangan calon adalah petahana atau incumbent," kata
Syamsudin dalam Launching dan Diskusi Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika
Premiere, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Kerawanan akan lebih tinggi, apabila kinerja petahana yang
kembali maju dalam pilkada serentak merupakan orang-orang yang diketahui
memiliki kinerja buruk.
"Kalau kinerja baik akan menjadi kampanye (untuk kembali
maju)," terangnya.
Syamsudin juga menegaskan, bahwa banyak faktor lain yang menyebabkan
jalannya Pilkada 2015 penuh dengan kerawanan. "Indeks kerawanan juga
dipengaruhi banyak indeks yang lain," pungkasnya.
Sebelumnya, Bawaslu memiliki lima aspek indeks kerawanan
pemilu untuk Pilkada 2015 yakni profesionalitas penyelenggara, politik uang,
akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah.
0 Response to "Calon Petahana Bisa Mengundang Kerawanan Pilkada"
Post a Comment