Calon Petahana Bisa Mengundang Kerawanan Pilkada

Pengamat Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsudin Haris berpendapat, selain 5 titik kerawanan yang dirilis Bawaslu,  kehadiran kepala daerah yang kembali maju juga merupakan titik kerawanan dalam penyelenggaraan Pilkada serentak, 9 Desember mendatang.

"Salah satu kerawanan dalam pilkada adalah di wilayah-wilayah yang pasangan calon adalah petahana atau incumbent," kata Syamsudin dalam Launching dan Diskusi Indeks Kerawanan Pemilu di Hotel Santika Premiere, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

Kerawanan akan lebih tinggi, apabila kinerja petahana yang kembali maju dalam pilkada serentak merupakan orang-orang yang diketahui memiliki kinerja buruk.

"Kalau kinerja baik akan menjadi kampanye (untuk kembali maju)," terangnya.

Syamsudin juga menegaskan, bahwa banyak faktor lain yang menyebabkan jalannya Pilkada 2015 penuh dengan kerawanan. "Indeks kerawanan juga dipengaruhi banyak indeks yang lain," pungkasnya.


Sebelumnya, Bawaslu memiliki lima aspek indeks kerawanan pemilu untuk Pilkada 2015 yakni profesionalitas penyelenggara, politik uang, akses pengawasan, partisipasi masyarakat dan keamanan daerah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Calon Petahana Bisa Mengundang Kerawanan Pilkada"

Post a Comment