Dana Desa Ramai Di Media, Ternyata Desa Dibanten Hanya Menerima 200 - 300 Juta


Untuk merealisasikan program dana desa perlu dibarengi dengan langkah pembinaan dan persiapan terhadap aparatur desa yang lebih optimal.

Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program dana desa tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
Kepala Bidang Pemerintah Desa pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Desa (BPPMD) Provinsi Banten Bambang Hendraja kepada SP, di ruang kerjanya, kemarin mengatakan, fakta di lapangan menunjukkan bahwa belum semua aparatur desa siap melaksanakan program dana desa tersebut.

“Untuk Provinsi Banten baru sekali melakukan sosialisasi program dana desa kepada para aparatur  desa. Dalam pertemuan sosialisasi itu banyak terungkap ketidaksiapan aparatur desa untuk melaksanakan  program dana desa tersebut karena sumber daya manusia belum memadai,” ujar Bambang.

Menurut Bambang, idealnya dalam melaksanakan program dana desa ini perlu tahapan persiapan yang matang sehingga apatur desa benar-benar disiapkan untuk melaksanakan program tersebut secara baik dan benar.

“Tadinya kami berharap, pada tahun pertama ini dilakukan program persiapan berupa pembinaan, pendampingan dan bimbingan kepada para aparatur desa terkait pelaksanaan program dana desa tersebut. Namun, faktanya saat ini dana sudah didistribusikan ke desa-desa sehingga mau tidak mau harus dilaksanakan dan kami dari Provinsi Banten harus melakukan pembinaan, pendampingan dan monitoring,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, pihaknya selalu memotivasi kepada para aparatur desa untuk tidak perlu takut dalam mengelola dana desa tersebut, karena ada pendamping yang disiapkan oleh pemerintah untuk membantu membuat rancangan kegiatan, pendampingan pelaksanaan kegiatan, hingga membantu menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa.

“Tugas kami dari Provinsi Banten menyiapkan pendamping yang dibiayai dari APBN. Sebagian besar tenaga pendamping diambil dari PNPM,” ujarnya.

Bambang menjelaskan, untuk Provinsi Banten ada empat kabupaten yang mendapat dana desa yakni Kabupaten Serang sebanyak 326 desa dengan jumlah anggaran  pada tahun anggaran 2015 ini sebesar Rp89.813.784.000, Kabupaten Pandeglang sebanyak 352 desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 91.602.411.000, Kabupaten Lebak sebanyak 254 desa dengan jumlah total anggaran sebesar Rp 95.970.125.000, dan Kabupaten Tangerang sebanyak 246 desa dengan jumlah anggaran sebesar Rp 75.128.048.000. Jadi total dana desa untuk Provinsi Banten pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 352.514.368.000.

“Pencairan dana desa untuk empat kabupaten di Provinsi Banten rata-rata mencapai 50 persen. Hanya Kabupaten Pandeglang yang belum mencairkan dana desa karena masih terdapat persoalan Peraturan Bupati (Perbub) yang perlu direvisi. Sementara tiga kabupaten lainnya telah mencairkan dana desa tersebut dan ada yang sudah melaksanakannya,” ujarnya.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan, untuk tahun anggaran 2015 ini, nilai dana desa itu terbilang kecil hanya berkisar ratusan juta per desa. Untuk Provinsi Banten, hanya di Kabupaten Tangerang yang mendapat dana Rp 371 juta per desa. Sementara desa-desa yang tersebar di tiga kabupaten lainnya berkisar antara dua ratus juta lebih hingga tiga ratus juta.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Dana Desa Ramai Di Media, Ternyata Desa Dibanten Hanya Menerima 200 - 300 Juta"

Post a Comment