Diminta Menutup Pabrik Baja, Kasatpol PP Bilang Ketua DPRD Harus Paham Aturan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang masih menunggu  surat rekomendasi dari Bupati  terkait penindakan terhadap Pabrik Baja milik PT Surya Mandiri  yang diprotes oleh masyarakat sekitar dan di duga melanggar  Peraturan Daerah 

“Setelah ada rekomendasi  dari Bupati maka Satpoll PP akan segera bertindak” Kata Kasatpol PP, Yusuf Herawan, Senin (14/9) di Puspemkab Tigaraksa. 

Menurutnya,  Satpol PP harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku sebelum melakukan penegakan peraturan daerah, sebab bila tidak maka bisa digugat secara hokum oleh pihak yang merasa di rugikan oleh  Satpol –PP. 

“Kami sudah melakukan langkah awal yaitu dengan mendata perusahaan baja tersebut dan mengkoordinasikan dengan dinas terkait sebagai bahan untuk membuat laporan kepada pimpinan. Setelah ada perintah, satpol-pp baru bertindak “  tegasnya 

Ketika disinggung keinginan ketua DPRD, H Mad Romli agar Pemkab menindak Pabrik Baja yang beralamat di Jalan Raya Kresek Desa Merak Kecamatan Sukamulya yang sudah beroperasi selama 3 tahun, Kasatpol – PP menjawab secara diplomatis, bahwa semuanya terikat oleh aturan hokum dan perundang-undangan yang berlaku. 

“Kita harus paham aturan dan semua terikat pada aturan tersebut, termasuk ketua DPRD “ pungkasnya

Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Mad Romly meminta Satpol – PP menutup Pabrik Baja Surya Mandiri karena diprotes oleh masyarakat dan di duga melanggar Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) karena lokasi tersebut tidak di peruntukan untuk pembangunan pabrik. 

“ Saya sudah mengirimkan surat kepada Bupati agar menutup  pabrik tak berijin. Saya harap Satpol PP segera mengambil tindakan dengan menutup pabrik tersebut” kata H Mad Romly

Menurutnya, tindakan tersebut ia lakukan selain untuk merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat, juga untuk menepis isu yang mengatakan keberadaan Pabrik Baja yang tepat berdiri di depan kediamannya tersebut di bekingi oleh dirinya


“ Surat itu saya kirimkan selain agar aturan di tegakkan juga sebagai bukti ketua DPRD tidak menjadi beking pabrik baja tersebut ‘ Pungkasnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Diminta Menutup Pabrik Baja, Kasatpol PP Bilang Ketua DPRD Harus Paham Aturan"

Post a Comment