Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Tangerang
masih menunggu surat rekomendasi dari
Bupati terkait penindakan terhadap
Pabrik Baja milik PT Surya Mandiri yang
diprotes oleh masyarakat sekitar dan di duga melanggar Peraturan Daerah
“Setelah ada rekomendasi
dari Bupati maka Satpoll PP akan segera bertindak” Kata Kasatpol PP,
Yusuf Herawan, Senin (14/9) di Puspemkab Tigaraksa.
Menurutnya, Satpol PP
harus mengikuti mekanisme dan prosedur yang berlaku sebelum melakukan penegakan
peraturan daerah, sebab bila tidak maka bisa digugat secara hokum oleh pihak
yang merasa di rugikan oleh Satpol –PP.
“Kami sudah melakukan langkah awal yaitu dengan mendata
perusahaan baja tersebut dan mengkoordinasikan dengan dinas terkait sebagai
bahan untuk membuat laporan kepada pimpinan. Setelah ada perintah, satpol-pp
baru bertindak “ tegasnya
Ketika disinggung keinginan ketua DPRD, H Mad Romli agar
Pemkab menindak Pabrik Baja yang beralamat di Jalan Raya Kresek Desa Merak
Kecamatan Sukamulya yang sudah beroperasi selama 3 tahun, Kasatpol – PP
menjawab secara diplomatis, bahwa semuanya terikat oleh aturan hokum dan
perundang-undangan yang berlaku.
“Kita harus paham aturan dan semua terikat pada aturan
tersebut, termasuk ketua DPRD “ pungkasnya
Sebelumnya, Ketua DPRD Kabupaten Tangerang H Mad Romly
meminta Satpol – PP menutup Pabrik Baja Surya Mandiri karena diprotes oleh
masyarakat dan di duga melanggar Peraturan Daerah terkait Rencana Tata Ruang
Wilayah (RTRW) karena lokasi tersebut tidak di peruntukan untuk pembangunan
pabrik.
“ Saya sudah mengirimkan surat kepada Bupati agar
menutup pabrik tak berijin. Saya harap
Satpol PP segera mengambil tindakan dengan menutup pabrik tersebut” kata H Mad
Romly
Menurutnya, tindakan tersebut ia lakukan selain untuk
merespon aspirasi yang berkembang di masyarakat, juga untuk menepis isu yang
mengatakan keberadaan Pabrik Baja yang tepat berdiri di depan kediamannya
tersebut di bekingi oleh dirinya
“ Surat itu saya kirimkan selain agar aturan di tegakkan juga
sebagai bukti ketua DPRD tidak menjadi beking pabrik baja tersebut ‘ Pungkasnya
0 Response to "Diminta Menutup Pabrik Baja, Kasatpol PP Bilang Ketua DPRD Harus Paham Aturan"
Post a Comment