Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta kepada Kapolri,
Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mengambil tindakan tegas. terkait pembebasan
tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) yang
terjerat pesta narkoba pada Jumat (28/8) silam.
“Kami akan meminta
kepada Pak Kapolri agar menindak tegas terhadap anggotanya yang terbukti
menyalahi aturan,” ungkap Sufi Dasco Ahmad, anggota Komisi III DPR RI kepada
wartawan di Komplek Parlemen, Senayan,
kemarin
Satu hal yang
difokuskan, kata politisi Partai Gerindra itu, terkait ramainya kasus soal
dibebaskannya tiga PNS Kota Tangsel yang tertangkap sedang berpesta narkoba.
“Sudah jelas para oknum PNS itu terbukti mengkonsumsi narkoba. Bahkan, barang
buktinyapun ikut diamankan. Ini jelas janggal setelah tiga hari diproses
kemudian dibebaskan,” katanya
Ia menduga ada
permainan hokum di balik pembebasan tiga oknum PNS Tangsel tersebut “Hal ini tidak boleh dibiarkan merajalela di
Korp Bhayangkara. Citra polisi sebagai pelindung masyarakat bisa hancur.
Bisa-bisa masyarakat tidak percaya lagi dengan polisi,” Pugkasnya
0 Response to "DPR Minta Kapolri Ungkap Motif Dibalik Pembebasan 3 PNS Tangsel"
Post a Comment