Status Darurat Kekeringan Di Banten Di Perpanjang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memperpanjang status darurat kekeringan dari 1-15 September menjadi 15-30 September.

Hal ini dilakukan karena hujan tak kunjung turun dan sejumlah sungai mulai menyusut bahkan ada yang kering sehingga mengakibatkan sejumlah tanaman padi puso.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banten Komari menyatakan, status darurat kekeringan ditetapkan melalui SK Gubernur Banten.

Kondisi saat ini, kata Komari, daerah yang mengalami kekeringan semakin meluas, sementara hujan diperkirakan akan turun pada Desember 2015.

"Daerah terkena dampak kekeringan berada di Kabupaten Lebak dan Kabupaten Tangerang.
Sungai besar yang biasa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari mulai surut, seperti Sungai Cisadane dan Ciujung.

"Sungai besar saja sudah surut, apalagi sungai kecil, sudah tidak ada air lagi. Kita terus menyalurkan dan mengoptimalkan mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih," jelas Komari kemarin

Sementara itu, daerah yang terdampak kekeringan bertambah, yang sebelumnya 61 kecamatan menjadi 72 kecamatan dari 155 kecamatan yang ada di Banten. Kekeringan tersebut tersebar merata di 148 desa/kelurahan dari 163 desa/kelurahan yang berada di delapan kabupaten kota se-Banten.

"Kita optimalkan mobil tanki, setiap hari ke 72 kecamatan tersebut. Satu mobil tanki empat kali mendistribusikan air setiap harinya. Selain itu juga masih membuat pompanisasi di sejumlah titik untuk mendapatkan air bersih," jelasnya


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Status Darurat Kekeringan Di Banten Di Perpanjang"

Post a Comment