Empat Perda Disetujui Dewan, Ini Penjelasan Bupati Tangerang


Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memberikan jawaban terhadap persetujuan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Tangerang, kemarin.

Keempat Raperda tersebut yaitu Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Kerta Raharja Kabupaten Tangerang; Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembubaran Perusahaan Daerah Apotik Sumber Jaya Kabupaten Tangerang; Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha; dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Lembaga Perkreditan Kecamatan Kabupaten Tangerang Menjadi Perseroan Terbatas.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang perkenankan saya memberi apresiasi dan mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DRPD Kabupaten Tangerang, yang telah merespon dengan baik dan cepat terhadap usul pemerintah mengenai penetapan empat rancangan peraturan daerah dan gentunya kami menindaklanjuti hasil pemandangan umum fraksi terhadap empat Raperda Kabupaten Tangerang yang disampaikan pada sidang paripurna dalam pembahasan dan jawaban Bupati,” ujar Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar.

Lebih lanjut Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, sejalan dengan meningkatnya urusan pemerintahan daerah, maka urusan dan tanggung jawab pemerintah daerah dari tahun ke tahun semakin meningkat baik dalam penyelenggaraan bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan.

Hal ini menimbulkan konsekuensi terjadinya peningkatan jumlah dan jenis kebutuhan sarana dan prasarana, serta dituntut meningkatkan efektifitas dan efesiensi dalam pelayanan kepada masyarakat.

Dari tanggapan yang telah dikemukakan semua fraksi terhadap hal ini,  ada hal-hal penting untuk ditindaklanjuti dengan langkah-langkah perbaikan. Selama ini hal-hal tersebut telah diupayakan secara optimal, namun kami menyadari masih ada kekurangan yang perlu penanganan yang lebih intensif dan menyeluruh.

"Semua tanggapan dan pandangan fraksi terhadap persetujuan bersama tentang ditetapkannya empat Raperda tentunya saya terima dengan penuh keterbukaan, karena saya yakin semua anggota dewan telah bekerja secara proaktif. Seluruh catatan yang diberikan dalam persetujuan penetapan obyek yang telah ditelaah, tentunya merupakan bahan yang sangat berharga bagi jajaran eksekutif guna peningkatan kinerja dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan yang kita laksanakan," ujar Zaki.
®Ateng Sanusih/Ida Rosidah

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Empat Perda Disetujui Dewan, Ini Penjelasan Bupati Tangerang"

Post a Comment