Pemberlakuan Tarif Parkir Ditolak Warga

Dianggap belum memenuhi syarat, rencana pemberlakukan tarif parkir on street ditentang puluhan pemilik ruko di kawasan ruko Versailles BSD, Kelurahan Rawa Buntu Kecamatan Serpong. Padahal seharusnya pemberlakukan parkir meter mulai diberlakukan per Selasa (1/9) oleh pemkot melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).

Pantauan di lokasi, setiap pemilik ruko memasang spanduk penolakan diberlakukannya parkir berbayar tersebut. “Kami warga Versailles BSD MENOLAK KERAS pemberlakuan parkir di wilayah kami!!!” isi spanduk yang terpasang di setiap pintu ruko.

Diungkapkan salah seorang pegawai ruko, Saeful, penolakan warga atau pemilik ruko bukanlah tanpa alasan. Selain memang mereka sudah terbiasa parkir bebas tanpa dipungut biaya sama sekali, pemilik atau penghuni ruko merasa lahan parkir di kawasan mereka terlalu sempit.

“Jadi kalau dikasih pembatas begitu apalagi akan ada portal, makin sempit saja. Kalau mau, diatur dulu lah lahan parkirnya, ini sudah sempit,” ujarnya, saat ditemui, Selasa (1/9) siang.

Kemudian, beredar kabar juga kalau jika jadi diberlakukan, tarif parkir on street tersebut akan melambung sampai Rp4 ribu per kendaraan. Itu pun berkali lipat sesuai jam parkirnya.

Makanya, pada Senin (31/8) malam, pada saat ada petugas parkir ingin memasang pembatas jalan seperti besi dan tali rapiah, langsung ditentang oleh pemilik ruko. Alasannya, belum ada kata sepakat antara para pemilik ruko, Dishub, atau pihak ketiga.

“Seharusnya kan per hari ini (kemarin,red), tapi enggak jadi dipasang tuh sama Dishub. Seharusnya Dishub berkoordinasi dan sosialisasi lagi ke masyarakat. Jangan lewat ketua RT saja,” katanya.

Kepala Seksi Parkir dan Terminal pada Dishubkominfo Tangsel Dito Chandra membantah bila pihaknya tidak melakukan koordinasi atau sosialisasi kepada warga atau pemilik ruko. Bahkan, sosialisasi sudah dilakukan dari beberapa bulan lalu sebelum diberlakukannya kebijakan parkir on street ini.

“Sudah lama kami sosialisasinya. Bahkan kepada warga, ketua RT dan RW setempat, pemilik ruko, dan para pegawainya juga. Pihak BSD pun sudah menyetujui adanya pemberlakuan parkir on streettersebut, entah kenapa saat akan diberlakukan jadi malah ada protes,” tutur Dito, saat dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.

Dia pun membantah, jika nantinyaon street itu diberlakukan akan melipatgandakan tarif sesuai jam parkir. Dito memastikan, kebijakan akan disamakan dengan pengelolaan Parkir Meter di samping Mal Teras Kota. Yakni Rp 2 ribu flat, tidak dilipat gandakan perjam.

“Tidak benar itu, sistemnya flat kok. Tidak dihitung perjam begitu. Sistemnya sama saja seperti di Teras Kota, kami pun akan mempekerjakan warga setempat sebagai petugasnya,” kata Dito.
Dia pun bermaksud, jika diterapkan sistem parkir on street begitu, akan menjaga keamanan setempat. Sebab selama ini, sudah banyak laporan hilangnya kendaraan terutama motor ketika parkir berlama-lama di kawasan ruko tersebut.

“Nantinya kan juga yang mengelola masyarakat setempat, kami hanya retribusinya saja, 30 persen dari pendapatan tiap bulannya,” kata Dito. Jika ada bentuk protes begini, Dito mengaku Dishub akan kembali turun ke lapangan untuk mensosialisasi ulang kepada sekitar 50 pemilik ruko.(AZ)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemberlakuan Tarif Parkir Ditolak Warga"

Post a Comment