Dianggap belum memenuhi syarat, rencana pemberlakukan tarif parkir on street ditentang
puluhan pemilik ruko di kawasan ruko Versailles BSD, Kelurahan Rawa
Buntu Kecamatan Serpong. Padahal seharusnya pemberlakukan parkir meter
mulai diberlakukan per Selasa (1/9) oleh pemkot melalui Dinas
Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo).
Pantauan di
lokasi, setiap pemilik ruko memasang spanduk penolakan diberlakukannya
parkir berbayar tersebut. “Kami warga Versailles BSD MENOLAK KERAS
pemberlakuan parkir di wilayah kami!!!” isi spanduk yang terpasang di
setiap pintu ruko.
Diungkapkan
salah seorang pegawai ruko, Saeful, penolakan warga atau pemilik ruko
bukanlah tanpa alasan. Selain memang mereka sudah terbiasa parkir bebas
tanpa dipungut biaya sama sekali, pemilik atau penghuni ruko merasa
lahan parkir di kawasan mereka terlalu sempit.
“Jadi
kalau dikasih pembatas begitu apalagi akan ada portal, makin sempit
saja. Kalau mau, diatur dulu lah lahan parkirnya, ini sudah sempit,”
ujarnya, saat ditemui, Selasa (1/9) siang.
Kemudian, beredar kabar juga kalau jika jadi diberlakukan, tarif parkir on street tersebut akan melambung sampai Rp4 ribu per kendaraan. Itu pun berkali lipat sesuai jam parkirnya.
Makanya,
pada Senin (31/8) malam, pada saat ada petugas parkir ingin memasang
pembatas jalan seperti besi dan tali rapiah, langsung ditentang oleh
pemilik ruko. Alasannya, belum ada kata sepakat antara para pemilik
ruko, Dishub, atau pihak ketiga.
“Seharusnya
kan per hari ini (kemarin,red), tapi enggak jadi dipasang tuh sama
Dishub. Seharusnya Dishub berkoordinasi dan sosialisasi lagi ke
masyarakat. Jangan lewat ketua RT saja,” katanya.
Kepala
Seksi Parkir dan Terminal pada Dishubkominfo Tangsel Dito Chandra
membantah bila pihaknya tidak melakukan koordinasi atau sosialisasi
kepada warga atau pemilik ruko. Bahkan, sosialisasi sudah dilakukan dari
beberapa bulan lalu sebelum diberlakukannya kebijakan parkir on street ini.
“Sudah
lama kami sosialisasinya. Bahkan kepada warga, ketua RT dan RW
setempat, pemilik ruko, dan para pegawainya juga. Pihak BSD pun sudah
menyetujui adanya pemberlakuan parkir on streettersebut, entah
kenapa saat akan diberlakukan jadi malah ada protes,” tutur Dito, saat
dihubungi melalui sambungan telepon pribadinya.
Dia pun membantah, jika nantinyaon street itu
diberlakukan akan melipatgandakan tarif sesuai jam parkir. Dito
memastikan, kebijakan akan disamakan dengan pengelolaan Parkir Meter di
samping Mal Teras Kota. Yakni Rp 2 ribu flat, tidak dilipat gandakan
perjam.
“Tidak
benar itu, sistemnya flat kok. Tidak dihitung perjam begitu. Sistemnya
sama saja seperti di Teras Kota, kami pun akan mempekerjakan warga
setempat sebagai petugasnya,” kata Dito.
Dia pun bermaksud, jika diterapkan sistem parkir on street begitu,
akan menjaga keamanan setempat. Sebab selama ini, sudah banyak laporan
hilangnya kendaraan terutama motor ketika parkir berlama-lama di kawasan
ruko tersebut.
“Nantinya
kan juga yang mengelola masyarakat setempat, kami hanya retribusinya
saja, 30 persen dari pendapatan tiap bulannya,” kata Dito. Jika ada
bentuk protes begini, Dito mengaku Dishub akan kembali turun ke lapangan
untuk mensosialisasi ulang kepada sekitar 50 pemilik ruko.(AZ)
0 Response to "Pemberlakuan Tarif Parkir Ditolak Warga"
Post a Comment