Pemkot Tangsel beralasan tidak terpenuhinya target
pembangunan insfrastruktur yang tertuang dalam APBD disebabkan oleh sulitnya
membebaskan lahan, sehingga beberapa proyek unggulan sampai saat ini belum
terselesaikan.
“ Banyak kendala di lapangan terkait lahannya “ kata wakil
walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, Senin (31/8)
Ia mencontohkan pembebasan lahan untuk perluasan lahan Tempat
Pengelolaan Akhir Sampah Cipecang yang hingga kini belum tuntas, meski sudah di
mulai sejak tahun anggaran 2012 dengan anggaran 35 milyar rupiah.
“ Target
perluasan TPA Cipecang seluas 10 hektare
belum tercapai, baru 5,5 hektar yang bisa di bebaskan “ ujarnya
Sementara
itu, Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pekerjaan Umum Tangerang
Selatan Retno Prawati menyebutkan, sejumlah proyek yang molor di antaranya
pelebaran Jalan Ciater-Maruga sepanjang 6 kilometer. Saat ini, jalan yang
menghubungkan Ciputat-Serpong itu tersisa 150 meter yang belum bisa dibebaskan.
"Karena status lahannya sengketa," ujar Retno Prawati.
Sehingga
proyek jalan yang dilebarkan 24 meter dan dibuat dua lajur ini menyempit di
titik pertigaan menjelang Ciater. "Memang ini cukup menganggu, tapi kami
terus mengupayakan agar masalah lahan ini selesai tahun ini," kata Retno.
Begitu juga
dengan proyek pelebaran jalan Siliwangi sepanjang 10 kilometer. Proyek
rehabilitasi jalan provinsi ini sudah terkatung katung sejak beberapa tahun
lalu dan tak kunjung rampung.
Direktur Eksekutif Lembaga Pengkajian Percepatan Pembangunan Tangerang (LP3T) Kamil Herdiana, ST menyayangkan tidak berhasilnya Pemkot Tangsel dalam membebaskan lahan. Padahal menurutnya dengan adanya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, maka pembebasan lahan untuk kepentingan umm tidak akan menjadi kendala
" UU No. 2 Tahun 2012 adalah solosi bagi pemerintah untuk mendapatkan lahan untuk kepentingan umum " pungkasnya
0 Response to "Terkendala Pembebasan Lahan, Sejumlah Proyek Unggulan Di Tangsel Terancam Mangkrak"
Post a Comment