Anggota Badan Anggaran DPRD
Kota Tangerang Selatan, Gacho Sunarso
membenarkan bahwa lambatnya penyerahan dokumen RKA dari setiap SKPD menjadi salah satu sebab terlambatnya
pengesahan APBD Perubahan Kota Tangsel 2015.
“Salah satu penyebab molornya
pengesahan APBD P adalah terlambatnya penyerahan
dokumen RKA di setiap SKPD” kata Gacho Sunnarso, Selasa (13/10) di Pondok Aren Tangsel
Gacho menjelaskan, setelah
KUA PPAS di sepakati, maka setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus
membuat Rencana Kerja Anggaran (RKA) sebelum APBD Perubahan dibahas oleh Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Banggar DPRD
Politisi Partai Demokrat itu
melanjutkan, dari pengawasan terhadap Rencana Kerja Anggaran (RKA) disetiap
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kita menemukan adanya dana yang diberikan
kepada setiap kecamatan untuk Perayaan HUT Tangerang Selatan yang nilainya
hampir 10,8 miliar rupiah.
“Kita lagi menunggu
penjelasan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait dengan masalah
itu” pungkasnya
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel TB Bayu Murdani
menyatakan, hingga kini pihaknya masih membahas usulan APBD-P 2015 yang dinilai
masih dianggap boros dan sarat dengan kepentingan kelompok atau golongan bukan
masyakarat.
“Contohnya saja, ada dana sebesar Rp10,8 miliar untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangsel. Anggaran itu akan disebar di tujuh wilayah kecamatan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangsel ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (12/10/2015).
“Kami menilai setiap kecamatan sangat boros dengan menerima Rp1 miliar. Makanya kami mengkaji lebih dalam lagi peruntukan anggarannya, mendingan telat disahkan daripada nanti masyarakat yang rugi,” ujarnya.
Saat disinggung terkait lamanya pengesahan APBD-P, Bayu menegaskan, bukan karena pihaknya sengaja menunda, tetapi juga disebabkan dari penelusuran DPRD Tangsel ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel yang lambat menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Kalau ada anggaran yang dialokasikan ke SKPD, artinya harus ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang harus diserahkan. Tetapi yang membuat terlambatnya proses pengesahan itu, yah beberapa SKPD juga dong,” ketus legislator Tangsel dua periode itu.
“Contohnya saja, ada dana sebesar Rp10,8 miliar untuk Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangsel. Anggaran itu akan disebar di tujuh wilayah kecamatan,” kata Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Tangsel ini saat dihubungi Kabar6.com melalui telepon selularnya, Senin (12/10/2015).
“Kami menilai setiap kecamatan sangat boros dengan menerima Rp1 miliar. Makanya kami mengkaji lebih dalam lagi peruntukan anggarannya, mendingan telat disahkan daripada nanti masyarakat yang rugi,” ujarnya.
Saat disinggung terkait lamanya pengesahan APBD-P, Bayu menegaskan, bukan karena pihaknya sengaja menunda, tetapi juga disebabkan dari penelusuran DPRD Tangsel ke beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Tangsel yang lambat menyerahkan Rencana Kerja Anggaran (RKA).
"Kalau ada anggaran yang dialokasikan ke SKPD, artinya harus ada Rencana Kerja Anggaran (RKA) yang harus diserahkan. Tetapi yang membuat terlambatnya proses pengesahan itu, yah beberapa SKPD juga dong,” ketus legislator Tangsel dua periode itu.
0 Response to "APBD P Molor, Ini Kata Legislator Tangsel"
Post a Comment