Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui aparatur
Kecamatan Pinang, mulai melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni
yang ada di wilayah kecamatan tersebut.
Sedianya,
rumah tidak layak huni tersebut akan dibantu untuk nantinya diajukan direhab
menjadi layak huni.
“Dari data yang kita peroleh, ada sebanyak 170 rumah
tidak layak huni. Tapi untuk pastinya, kami lakukan pendataan lagi, karena
khawatir ada yang terlewat," ujar Camat Pinang, Maryono Hasan, Rabu
(7/10/2015).
Anggaran bantuan rehab dimasud bersumber dari dana
hibah stimulan RT (Rukun Tetangga) dan RW yang (Rukun Warga) yang telah
disiapkan.
"Prosesnya
nanti dana bantuan untuk rehab rumah warga akan diberikan langsung tunai kepada
pemilik rumah. Sedangkan proses pengerjaannya akan dilakukan bersama warga
sekitar," ujar Maryono.
Sementara, Samud,
salah seorang warga Gang Kancil, RT 04/05, Kelurahan Neroktog, Kecamatan
Pinang, yang rumahnya telah direhab, mengaku sangat bersyukur dengan adanya
program tersebut
"Alhamdulillah,
sekarang keluarga saya merasa lebih nyaman di rumah. Terima kasih pemerintah,
karena telah membantu untuk memperbaiki rumah saya," kata Samad.
0 Response to "Data Rumah Tak Layak Huni, Camat Pinang Turun Ke Lapangan"
Post a Comment