Data Rumah Tak Layak Huni, Camat Pinang Turun Ke Lapangan


Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui aparatur Kecamatan Pinang, mulai melakukan pendataan terhadap rumah tidak layak huni yang ada di wilayah kecamatan tersebut.

 Sedianya, rumah tidak layak huni tersebut akan dibantu untuk nantinya diajukan direhab menjadi layak huni.

 “Dari data yang kita peroleh, ada sebanyak 170 rumah tidak layak huni. Tapi untuk pastinya, kami lakukan pendataan lagi, karena khawatir ada yang terlewat," ujar Camat Pinang, Maryono Hasan, Rabu (7/10/2015).

 Anggaran bantuan rehab dimasud bersumber dari dana hibah stimulan RT (Rukun Tetangga) dan RW yang (Rukun Warga) yang telah disiapkan.

"Prosesnya nanti dana bantuan untuk rehab rumah warga akan diberikan langsung tunai kepada pemilik rumah. Sedangkan proses pengerjaannya akan dilakukan bersama warga sekitar," ujar Maryono.

Sementara, Samud, salah seorang warga Gang Kancil, RT 04/05, Kelurahan Neroktog, Kecamatan Pinang, yang rumahnya telah direhab, mengaku sangat bersyukur dengan adanya program tersebut

"Alhamdulillah, sekarang keluarga saya merasa lebih nyaman di rumah. Terima kasih pemerintah, karena telah membantu untuk memperbaiki rumah saya," kata Samad.


Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Data Rumah Tak Layak Huni, Camat Pinang Turun Ke Lapangan"

Post a Comment