Hari Ini Ikhsan - Alin Akan Laporkan Panwas Dan KPU Ke DKPP


Pasangan calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra melaporkan Panwas Tangsel-Bawaslu Banten dan KPU Tangsel-KPU Provinsi Banten ke Dewan Kehormatan Penelenggara Pemilu (DKPP).

Pelaporan dilakukan pada hari Kamis (8/10) di Kantor DKPP, Jalan MH. Thamrin No. 14, Jakarta Pusat.

Menurut Teddy Gusnaidi, pelaporan ini dilakukan lantaran berbagai tindakan yang dilakukan penyelenggara dan pengawas yang bersikap seperti "pemain", bukan lagi "wasit" dan "pelaksana pertandingan".

"Telah terjadi perlakuan tidak adil, melanggar aturan, pembiaran hingga pengancaman, sehingga pilkada di Tangsel sudah jauh dari kondisi normal. Ada pasangan calon yang dirugikan, dan ada yang diuntungkan," kata Teddy.

Masih kata dia, tudingan ini menjadi kuat lantaran pasangan ini memiliki bukti-bukti pendukung.

"Kami punya bukti bahwa penyelenggara dan pelaksana sudah menjadi pemain. Laporan ini akan dibawa langsung oleh kami dan akan kami sampaikan ke DKPP," terangnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hari Ini Ikhsan - Alin Akan Laporkan Panwas Dan KPU Ke DKPP"

Post a Comment