Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat
(LIRA) melaporkan H Rano Karno ke Panwaskada Kota Tangsel terkait dugaan
penggunaan fasilitas negara dalam kegiatan partai.
“Kita menyampaikan ke Panwas perihal permohonan klarifikasi
terkait kehadiran Rano ke acara rapat konsolidasi,” kata Suhalimi Ismedi,
Sekretaris Daerah LSM LIRA Propinsi
Banten, Rabu (30/9/2015).
Ismedi menuturkan mendapatkan informasi kehadiran Gubernur
Banten, H Rano Karno dan ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi pada hari jumat (25/9) yang lalu hadir dalam
rapat konsolidasi internal pasangan
calon walikota dan wakil walikota Tangerang Selatan, H Arsid – Hj Elvier
Aridiani.
“Mungkin kedatangan
mereka dalam kapasitasnya sebagai kader PDI Perjuangan” tuturnya
Mantan anggota KPUD Kabupaten Tangerang tersebut tidak
mempermasalahkan kehadiran kedua tokoh Partai
besutan Megawati Soekarno Putri dalam acara tersebut, karena
sebagai sesame kader moncong putih pasti akan saling menguatkan antara
yang satu dengan yang lainnya.
Namiun dikarenakan keduanya saat ini menjabat sebagai
Gubernur Banten dan Ketua DPRD DKI Jakarta
dan kedatangannya pada saat jam kerja serta menggunakan kendaraan dinas,
maka dirinya dan aktifis yang tergabung
dalam LSM LIRA meminta klarifikasi dengan melaporkan masalah tersebut ke Panwaskada
Tangsel.
“Mereka datang pada saat jam kerja. Informasi yang
saya peroleh juga Edi datang menggunakan kendaraan dinas,” pungkasnya
0 Response to "Gunakan Fasilitas Negara, Dua Petinggi PDIP Ini Dilaporkan Ke Panwas Tangsel"
Post a Comment