Kebijakan Bupati, Patut di Apresiasi Oleh Pemilik dan Pekerja


Pelambatan ekonomi nasional berdampak pada  dunia industry di Kabupaten Tangerang. Tercatat tidak kurang 6500 karyawan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). 

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Bupati Kabupaten Tangerang Ahmed Zaki Iskandar menghimbau agar para pengusaha melakukan langkah-langkah efisien  dan tidak mengambil kebijakan PHK masaal.


 "Surat imbauan itu merupakan cara kita untuk menghindari terjadinya PHK massal pada sektor insudtri," terang Bupati Zaki, Minggu (11/10/2015).

Dengan kondisi ekonomi yang sedang terpuruk, Pemkab Tangerang tidak hanya mengedarkan surat imbauan bagi para perusahaan yang masih bertahan saja, namun juga memberikan solusi pada pihak perusahaan untuk tetap bertahan.

"Kondisi seperti ini, kita (Pemkab), perusahaan dan pekerja harus sama-sama berpikir bagaimana sektor perekonomian di Kabupaten Tangerang ini tidak anjlok serta para pekerja masih bisa bekerja," terangnya.

Solusi yang disarankan Pemkab Tangerang, yakni mengurangi jam kerja pegawai, yang berarti pengurangan gaji pada pegawai atau merumahkan pekerja dalam jangka waktu tertentu, sampai kondisi perusahaan bisa sedikit stabil.

"Namun, hal itu tentu harus disampaikan secara terbuka pada pekerja agar tidak terjadi kesalahpahaman serta harus ada informasi kepada Pemkab Tangerang," jelasnya.

Terpisah, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Tangerang, H Sumardi, Spd sangat mendukung langkah yang diambil oleh Bupati Tangerang.

"Kebijakan yang sangat baik dan patut di apresiasi oleh seluruh steakholder yang ada di Kabputaen Tangerang " katanya

Menurutnya, komunikasi antara pemilik usaha dan pekerja akan menghadirkan pemahaman yang sama, sehingga bisa menghasilkan keputusan win win solostion

"Krisis Ekonomi harus diatas bersama-sama, semoga solosi yang ditawarkan oleh Pak Bupati bisa menjadi pedomanan kerja sama antara pemilik dan pekerja dalam mengatasi krisis ekonomi' pungkasnya

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kebijakan Bupati, Patut di Apresiasi Oleh Pemilik dan Pekerja"

Post a Comment