Keluhan warga, terkait mahalnya tarif parkir meter di
Summarecon Mal Serpong (SMS), Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang,
ditanggapi serius oleh DPRD setempat.
Legislator di Kota Seribu Industri ini, mempertanyakan
regulasi yang digunakan pusat perbelanjaan mewah tersebut, sehingga mematok
tarif parkir sepihak dengan harga selangit.
"Peraturan Daerah (Perda) mana yang mereka pakai.
Jangan sembarangan ngomong," ungkap Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad
Romli, kemarin
H. Ombi, sapaan akrab politisi Partai Golkar ini
mengatakan, pihaknya menyesalkan penerapan tarif parkir yang dinilai
memberatkan pengunjung SMS tersebut.
Oleh karenanya, dia mengaku akan memanggil Pemerintah
Daerah setempat dan pihak SMS, untuk dimintai keterangan seputar masalah itu.
"Tapi, sebelumnya kami akan periksa dulu
perizinannya, karena bisa jadi aturan itu dibuat sendiri oleh mereka,"
katanya.
Dijelaskannya, dirinya menyarankan kepada sejumlah
pihak yang merasa dirugikan oleh pihak SMS, agar melaporkan secara resmi ke
DPRD Kabupaten Tangerang.
Dengan begitu, para wakil rakyat ini memiliki dasar
yang kuat untuk menindaklanjuti masalah itu sesuai kewenangannya.
“Laporin saja. Saya juga pernah merasakan hal itu.
Mereka, seenaknya saja pungut retribusi parkir diluar aturan. Padahal, saya
dulu baru sebentar masuk di SMS, tapi disuruh bayar juga," ujarnya.
Sebelumnya, Zoe, salah seorang warga pengunjung SMS,
mengeluhkan mahalnya tari parkir meter di kawasan itu.
Dia, dipaksa harus membayar retriburi parkir sebesar
Rp3 ribu setiap satu kali pengambilan tiket masuk.
Padahal, pengunjung baru sekitar lima menit masuk,
lalu keluar dari kawasan elit di wilayah Tengah Kabupaten Tangerang ini.
"Saya baru saja masuk, disuruh bayar Rp3 ribu. Di
Bandara Soekarno- Hatta saja, kalau baru lima menit masuk, lalu keluar lagi,
malah enggak bayar kok," bebernya.
0 Response to "Parkir Di Sumarecon Mahal, Ini Kata H Mad Ramli"
Post a Comment