Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Master Meter , Studi Kasus Penyediaan Air Bersih Di Rajeg


Salah satu kebutuhan dasar manusia adalah Air bersih, namun tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan air bersihnya dengan mudah. Pasokan air bersih akan sangat tergantung dengan sumber air bersih yang tersedia di alam seperti air permukaan ( sungai, danau ), air tanah, air hujan maupun air laut yang diolah.
Selama ini penyediaan air bersih pada umumnya dilakukan secara swadaya yaitu masyarakat memiliki sumur pompa masing-masing dan juga ada yang dilayani oleh perusahaan penyedia air minum. 

Pada umumnya perusahaan air minum menyediakan layanan air minum dengan kriteria wilayah tertentu yaitu wilayah yang akan dilayani adalah wilayah yang bukan merupakan kawasan permukiman liar sehingga memiliki izin untuk membangun infrastruktur air bersih, kawasan yang terencana atau juga karena masyarakat di wilayah tersebut mampu untuk membayar biaya sambungan. 

Namun, bagaimana dengan masyarakat yang tidak memiliki kriteria tersebut atau bisa kita sebut dengan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dimana mereka tinggal di permukiman liar, permukiman mereka merupakan permukiman yang tidak terencana serta tidak mampu membayar biaya sambungan sementara mereka tidak mampu menyediakan air bersih secara swadaya?  Banyak dari masyarakat dengan kriteria ini akhirnya membeli air yang mahal misalnya dari penjual air keliling yang jika dihitung dalam sebulan, biaya pembelian air mereka jauh lebih besar dari masyarakat yang mendapatkan layanan perpipaan air bersih dan kualitas air yang dibeli juga belum terjamin.Sementara, setiap masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan akses air bersih yang terjamin kuantitasnya, kualitasnya dan kontinuitasnya.

Tentu setiap masalah pasti memiliki jalan keluar, seperti permasalahan yang diatas dimana terdapat suatu konsep penyediaan air bersih yang disebut master meter yang dilakukan oleh lembaga donor USAID melalui program kerja mereka.

Salah satu wilayah yang menajdi area kerja mereka adalah Kecamatan Rajeg di Kabupaten Tangerang. Penggunaan konsep master meter ini sangat membantu masyarakat khususnya wilayah proyek master meter untuk mendapatkan air bersih secara resmi. Pada dasarnya konsep master meter sama seperti konsep pelayanan PDAM pada umumnya yaitu menggunakan perpipaan namun bedanya adalah sistem pengelolaannya adalah komunal berbeda dengan sistem pelanggan pribadi pada umumnya. Dengan konsep ini, maka pengelolaan air bersih di wilayah yang menggunakan master meter dikelola oleh warga melalui Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM). Master meter menggunakan satu pintu pengelolaan di bidang distribusi dan pembiayaan. Distribusi air bersih dilakukan oleh master meter dimana pada alat ini air telah disalurkan dari jaringan PDAM untuk kemudian didistribusikan kepada pelanggan PDAM yang menggunakan master meter.

Manfaat dari adanya konsep master meter adalah adanya pemeretaan pelayanan air bersih bagi MBR dengan harga yang lebih murah dibanding harus membeli air dari penjual air keliling yang harganya jauh lebih mahal, meningkatkan kualitas hidup warga setempat karena dengan tersedianya air bersih sehingga dapat mendukung aktivitas warga sehari-hari yang dekat dengan penggunaan air seperti memasak, MCK dan kebutuhan minum. Pemenuhan kebutuhan air bersih juga berkaitan dengan tingkat kesehatan masyarakat, dengan tersedianya air bersih yang memadai tentu dapat meminimalisasi sebaran penyakit melalui media air.

Selain manfaat, terdapat keuntungan yang dimiliki yaitu kemungkinan kehilangan air akan menjadi kecil karena masyarakat dilayani oleh perusahaan air daerah secara legal, pembayaran air dilakukan oleh satu badan ( KSM ) sehingga PDAM tidak perlu menagih seluruh pelanggan, timbulnya rasa memiliki terhadap fasilitas yang ada karena pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh KSM. Adanya KSM merupakan bentuk dari partisipasi masyarakat dalam rangka penyediaan air bersih berbasis komunitas. 

KSM juga merupakan perpanjangan tangan dari PDAM dalam hal ini adalah perusahaan air minum daerah yang melayani master meter. Partisipasi masyarakat melalui KSM dalam pengelolaan sangat penting karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap keberadaan fasilitas yang ada. Jika terjadi kerusakan, masyarakat diharapkan lebih aktif dengan mencari permasalahan yang terjadi dan mampu menyelesaikan masalah terkait fasilitas yang ada yang keuntungannya adalah dapat memperpanjang umur pakai dari master meter tersebut.

Adanya master meter saat ini memang masih belum banyak diaplikasikan, kedepannya program ini dapat banyak diaplikasikan dengan bekerja sama dengan PDAM setempat dan tentunya juga bekerja sama dengan masyarakat penerima manfaat yang nantinya menjadi pengelola (KSM). Harapannya agar kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah dapat terpenuhi kebutuhan air bersihnya dengan cara yang adil serta dapat meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat setempat sehingga mampu melakukan aktivitas sehari-hari dengan baik yang pada akhirnya mampu bersaing secara ekonomi dengan masyarakat lain

* Liani Berta ST adalah mahasiswa S2 ITB Bandung 

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Master Meter , Studi Kasus Penyediaan Air Bersih Di Rajeg"

Post a Comment