Salah satu kebutuhan dasar
manusia adalah Air bersih, namun tidak semua orang dapat memenuhi kebutuhan air
bersihnya dengan mudah. Pasokan air bersih akan sangat tergantung dengan sumber
air bersih yang tersedia di alam seperti air permukaan ( sungai, danau ), air
tanah, air hujan maupun air laut yang diolah.
Selama ini penyediaan air bersih
pada umumnya dilakukan secara swadaya yaitu masyarakat memiliki sumur pompa
masing-masing dan juga ada yang dilayani oleh perusahaan penyedia air minum.
Pada umumnya perusahaan air minum
menyediakan layanan air minum dengan kriteria wilayah tertentu yaitu wilayah yang
akan dilayani adalah wilayah yang bukan merupakan kawasan permukiman liar
sehingga memiliki izin untuk membangun infrastruktur air bersih, kawasan yang
terencana atau juga karena masyarakat di wilayah tersebut mampu untuk membayar
biaya sambungan.
Namun, bagaimana dengan
masyarakat yang tidak memiliki kriteria tersebut atau bisa kita sebut dengan
Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dimana mereka tinggal di permukiman
liar, permukiman mereka merupakan permukiman yang tidak terencana serta tidak
mampu membayar biaya sambungan sementara mereka tidak mampu menyediakan air
bersih secara swadaya? Banyak dari
masyarakat dengan kriteria ini akhirnya membeli air yang mahal misalnya dari
penjual air keliling yang jika dihitung dalam sebulan, biaya pembelian air
mereka jauh lebih besar dari masyarakat yang mendapatkan layanan perpipaan air
bersih dan kualitas air yang dibeli juga belum terjamin.Sementara, setiap
masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan akses air bersih yang
terjamin kuantitasnya, kualitasnya dan kontinuitasnya.
Tentu setiap masalah pasti
memiliki jalan keluar, seperti permasalahan yang diatas dimana terdapat suatu
konsep penyediaan air bersih yang disebut master meter yang dilakukan oleh
lembaga donor USAID melalui program kerja mereka.
Salah satu wilayah yang menajdi area kerja
mereka adalah Kecamatan Rajeg di Kabupaten Tangerang. Penggunaan konsep master
meter ini sangat membantu masyarakat khususnya wilayah proyek master meter
untuk mendapatkan air bersih secara resmi. Pada dasarnya konsep master meter
sama seperti konsep pelayanan PDAM pada umumnya yaitu menggunakan perpipaan
namun bedanya adalah sistem pengelolaannya adalah komunal berbeda dengan sistem
pelanggan pribadi pada umumnya. Dengan konsep ini, maka pengelolaan air bersih
di wilayah yang menggunakan master meter dikelola oleh warga melalui Kelompok
Swadaya Masyarakat (KSM). Master meter menggunakan satu pintu pengelolaan di
bidang distribusi dan pembiayaan. Distribusi air bersih dilakukan oleh master
meter dimana pada alat ini air telah disalurkan dari jaringan PDAM untuk
kemudian didistribusikan kepada pelanggan PDAM yang menggunakan master meter.
Manfaat dari adanya konsep master
meter adalah adanya pemeretaan pelayanan air bersih bagi MBR dengan harga yang
lebih murah dibanding harus membeli air dari penjual air keliling yang harganya
jauh lebih mahal, meningkatkan kualitas hidup warga setempat karena dengan
tersedianya air bersih sehingga dapat mendukung aktivitas warga sehari-hari
yang dekat dengan penggunaan air seperti memasak, MCK dan kebutuhan minum.
Pemenuhan kebutuhan air bersih juga berkaitan dengan tingkat kesehatan
masyarakat, dengan tersedianya air bersih yang memadai tentu dapat
meminimalisasi sebaran penyakit melalui media air.
Selain manfaat, terdapat
keuntungan yang dimiliki yaitu kemungkinan kehilangan air akan menjadi kecil
karena masyarakat dilayani oleh perusahaan air daerah secara legal, pembayaran
air dilakukan oleh satu badan ( KSM ) sehingga PDAM tidak perlu menagih seluruh
pelanggan, timbulnya rasa memiliki terhadap fasilitas yang ada karena
pengelolaan sepenuhnya dilakukan oleh KSM. Adanya KSM merupakan bentuk dari
partisipasi masyarakat dalam rangka penyediaan air bersih berbasis komunitas.
KSM juga merupakan perpanjangan
tangan dari PDAM dalam hal ini adalah perusahaan air minum daerah yang melayani
master meter. Partisipasi masyarakat melalui KSM dalam pengelolaan sangat
penting karena masyarakat ikut bertanggung jawab terhadap keberadaan fasilitas
yang ada. Jika terjadi kerusakan, masyarakat diharapkan lebih aktif dengan mencari
permasalahan yang terjadi dan mampu menyelesaikan masalah terkait fasilitas
yang ada yang keuntungannya adalah dapat memperpanjang umur pakai dari master
meter tersebut.
Adanya master meter saat ini
memang masih belum banyak diaplikasikan, kedepannya program ini dapat banyak
diaplikasikan dengan bekerja sama dengan PDAM setempat dan tentunya juga
bekerja sama dengan masyarakat penerima manfaat yang nantinya menjadi pengelola
(KSM). Harapannya agar kelompok masyarakat dengan penghasilan rendah dapat terpenuhi
kebutuhan air bersihnya dengan cara yang adil serta dapat meningkatkan taraf
kesejahteraan masyarakat setempat sehingga mampu melakukan aktivitas
sehari-hari dengan baik yang pada akhirnya mampu bersaing secara ekonomi dengan
masyarakat lain
* Liani Berta ST adalah mahasiswa S2 ITB Bandung
0 Response to "Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengelolaan Master Meter , Studi Kasus Penyediaan Air Bersih Di Rajeg"
Post a Comment