- Ida Rosidah
Pemerintah Kota Tangerang kesulitan membangun sejumlah fasilitas
publik, ditenggarai lantaran imbas asset fasos fasum yang banyak raib
ditinggal pengembang.
DPRD Kota Tangerang mendorong agar pengelolaan asset harus ditertibkan kembali dengan membuat Peraturan Daerah.
Yati Rohayati, Ketua Badan Pembentukan Perda (BPP) DPRD Kota Tangerang mengatakan, bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif dewan itu kini tinggal menunggu kajian akademis saja, dan sudah masuk di Prolegda tahun ini.
Politisi asal PPP ini lebih jauh mencontohkan, salah satu problem kesulitan kita adalah pemenuhan sarana pendidikan seperti ketika akan membangun gedung sekolah baru, padahal menurutnya hal ini sangat urgen (penting, red). Oleh karena itu, kendala pemanfaatan lahan fasos fasum tersebut saat ini dikatakannya menjadi pertimbangan DPRD untuk membuat Perda tentang asset.
Yati melanjutkan, bahwa pembahasan Raperda yang akan dimulai pada tahun 2016 ini selain akan mengatur peralihan asset antar daerah yakni antara pihak Kabupaten dan Pemkot Tangerang, juga akan mengatur soal peralihan asset fasos dan fasum pengembang perumahan.
"Perda
yang akan dibuat kita nanti harapannya bisa berdaya guna bagi
masyarakat, meskipun kota kecil tetapi jika penanganan assetnya
dilakukan dengan benar maka pemanfaatannya bisa menguntungkan
masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Syaipul Rohman Asisten Daerah (Asda) 1, Kota Tangerang mengaku bahwa saat ini kita harus menata asset Fasos-Fasum yang ada. Ke depan akan ada kerjasama dengan institusi hukum jika para pengembang dalam proses penyerahan asset tidak benar. Maka kata Syaipul sebelum ada proses menyerahkan asset, pemkot akan meminta datanya dahulu.
“Jika tidak dilaksanakan kami akan bekerja sama dengan pihak Pengadilan Negeri (PN) dan menindak secara hukum,” ujarnya.
Begitu juga dengan asset yang sampai saat ini belum diserahkan oleh property kami akan melakukan langkah hukum jika belum diserahkan. Saat ini sudah ada pembentukan tim, bahkan kita sudah punya data tentang asset di Dinas Cipta Karya dan Penataan Ruang.
“Kita serius
menangani soal asset milik pemkot. Karena kebutuhannya sangat diperlukan
jika akan ada pembangunan sarana publik seperti pos yandu puskemas
ataupun sekolah,” katanya.
Raperda yang akan
dibahas nanti kata Syaipul bahwa sebelumnya karena ada intruksi
penyesuaian dan penyempurnaan dari Peraturan Presiden (PP) 27 Tahun 2014
dan Permendagri. Meskipun kata Syaipul kita sudah mempunyai Perda
tersebut yang diterbitkan tahun 2007. (ceng)
0 Response to "Fasos Fasum Banyak Raib, Dewan Bakal Buat Perda Asset"
Post a Comment