- Ida Rosidah
Partai Demokrat Kabupaten Tangerang mendukung rencana Pemkab yang akan menggusur lokalisasi Dadap di Kecamatan Kosambi. Hal itu disampaikan Ketua DPC Partai Demokrat, Dedi Sutardi SE MBA di kantor DPC Partai Demokrat Tigaraksa Kabupaten Tangerang, Sabtu, 5/3/2016.
“Upaya
mewujudkan masyarakat Kabupaten Tangerang yang cerdas, religius, makmur dan
berwawasan lingkungan harus didukung seluruh stake holder yang ada,“ katanya.
Wakil
Ketua DPRD lebih lanjut menegaskan, telah terjadi pelanggaran Perda No 20/2004
tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, Perda No 11/2006 tentang Ijin Pemanfaatan
Ruang, Perda No 12/2006 tentang Garis Sepadan, Perda No 10/2006 tentang Ijin
Mendirikan Bangunan dan Perda No 3/2009 tentang Pemanfaatan Bagian Jalan.
“Sudah
menjadi tugas Pemkab untuk melaksanakan Peraturan Daerah, terlebih bangunan itu
berdiri di atas lahan Negara,“ ujarnya.
Dedi
Sutardi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan menjadikan lahan
seluas kurang lebih 12 hektar itu menjadi sesuatu yang berbeda.
“Grand design-nya di lokasi itu
akan didirikan Islamic Centre, pertamanan dan wisata kuliner yang menyajikan
aneka makanan laut,“ tegasnya.
Koordinator
Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang ini sangat mengapresiasi langkah persuasif
yang dilakukan pemerintah kabupaten dalam upaya menyulap lokalisasi prostitusi
menjadi tempat yang bisa mengangkat harkat dan martabat warga Kabupaten
Tangerang.
“Langkah
yang dilakukan Bupati Tangerang, Zaki Iskandar patut di apresiasi, pendekatan
humanis kepada warga yang bangunannya akan tergusur, bukan hanya sekedar basa
basi tapi juga solutif, yaitu dengan menyediakan tempat rehabilitasi dan
memberikan latihan keterampilan sekaligus menyalurkan ke industri sekitar,“
pungkasnya.*****
0 Response to "Lokalisasi Dadap Akan Dijadikan Islamic Centre"
Post a Comment